PLUR Oi Title Here

bersatu dalam damai

anha nuno

dua hati satu cinta

NUNO SEO

Your Description Here..................................

085397831065

Your Description Here..................................

Slide 5 Title Here

Your Description Here..................................

TRANSLATE

Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

PERANAN PROFESIONALISMEMAKALA GURU DALAM UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

23.44 |

Tujuan Pendidikan Nasional  sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional diarahkan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab. Merupakan indicator umum yang dapat dijadikan barometer pencapaian mutu pendidikan secara Nasional dari setiap satuan pendidikan tertentu.

Perangkat lain yang kemudian menjadi dasar peningkatan mutu pendidikan adalah Undang-undang RI No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang membahas pasal demi pasal mengenai kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kualifikasi pendidikan, sertifikat pendidikan, tunjangan profesi dan tunjangan kehormatan.
Lahirnya Undang-undang RI No. 14 tersebut memicu seluruh guru yang telah memiliki kualifikasi sebagai tenaga pendidik, untuk berupaya mengejar kelayakan untuk berkompetensi agar mendapatkan sertifikat pendidikan dan lulus sertifikasi.Tentunya upaya ini akan memberikan pengaruh positif bagi peningkatan kesejahteraan guru, sehingga secara estapet pula diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Gairah baru mengenai seritifikasi yang berkaitan erat dengan pemberian tunjangan profesi ini, menjadi suatu strategi yang cukup efektip dalam memberikan angin segar dalam peningkatan mutu pendidikan. Karena tidak bisa dipungkiri, mutu pendidikan sangat berkaitan erat dengan profesionalisme guru. Sebab patut kita akui bersama bahwa setiap guru yang sudah memenuhi kualifikasi sebagai tenaga professional, akan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di dalam kelas.
Jika kita kaji dari definisinya profesionalisme dapat diartikan sebagai sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesinya. Setiap guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmennya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara  dan strategi. Mereka dituntut untuk selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna professional.

Guru professional dapat juga diartikan guru yang telah mendapatkan pengakuan sevara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku baik dalam kaitan dengan jabatan maupun latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuin ini dinyatan dalam suatu bentuk surat keputusan, ijazah, akta, seritifikat dan lain sebagainya, baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Jelaslah bahwa profesionalisme guru berkaitan erat dengan peningkatan mutu, baik bagi guru itu sendiri, maupun mutu pendidikan itu sendiri..
Jika ditarik suatu kesimpulan maka penulis berpendapat bahwa yang dimaksud dengan profesionalisme guru adalah suatu sikap mental serta komitmen guru sebagai tenaga profesi terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara  dan strategi. Serta selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna professional.

Yang dimaksud dengan Peningkatan Mutu Pendidikan adalah, suatu pencapaian lulusan yang memiliki kreteria sebagaimana yang tercantum dalam Tujuan Pendidikan Nasional yang dituangkan di dalam Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.

Untuk Membahas Mengenai Permasalahan Peranan Guru Dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan, penulis mencoba menguraikan sebagai berikut.

1.         Pengertian Profesionalisme Guru
Profesionalisme adalah sebuatan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Sedangkan yang dimaksud dengan profesionalisme guru adalah sebuah pencerminan sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas kompetensi keguruannya dengan segala upaya dan strategi. Dan  senantiasa mengembangkan kemampuan dirinya sesuai dengan tuntutan kemajuan zaman, sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna.

Profesionalisme guru adalah merupakan pencerminan prilaku guru yang secara formal harus mendapatkan pengakuan berdasarkan ketentuan yang berlaku baik kaitannya dengan jabatan ataupun  latar belakang pendidikan formalnya. Pengakuan itu bisa dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat dan sebagainya, baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi.

Profesionalisme guru memberikan keleluasaan peluang untuk perbaikan dan pengembangan diri yang memungkinkan guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya. Ciri keprofesionalan gurudapat ditunjukan oleh lima sikap, yaitu :
1.   Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati standar ideal.
2.   Meningkatkan dan memelihara citra profesi.
3.   Keinginan untuk senantiasa mengejar kesempatan pengembangan professional yang dapat meningkatkan  dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampilan.
4.   Mengejar kualitas dan  cita-cita dalam profesi.
5.   Memiliki kebanggan terhadap profesinya.

Secara hukum, profesionalisme guru dapat dimiliki oleh guru yang sudah S1, atau Diploma IV yang memiliki seritifikasi pendidikan , lulus sertifikasi, memiliki sertifikat hasil sertifikasi profesi dan sudah diangkat sebagai tenaga pendidik tertentu baik oleh pemerintah , pemerintah daerah, atau masyarakat. Dan bagi guru yang sudah memenuhi kualifikasi tersebut layak mendapatkan pengakuan bahwa kinerja profesi sebagai pengemban tugas mencerdaskan anak bangsa yang patut diakomodir agar segera disejahterakan kehidupannya, dengan diberikan tunjangan profesi.


2.            Pengertian Mutu Pendidikan
Pengertian mutu pendidikan yang akan penulis sampaikan ini adalah merupakan konsep statis yang dapat berkembang seirama dengan tuntutan kebutuhan hasil pendidikan yang berkaitan dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang melekat pada wujud pengembangan kualitas  sumber daya manusia.

Dengan demikian, mutu pendidikan dapat memberi makna kemampuan sekolah dalam pengelolaan secara operasional dan efisien terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, sehingga menghasilkan nilai tambah terhadap komponen tersebut menurut norma/standar yang berlaku.

Komponen-komponen yang memiliki kaitan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan , antara lain siswa, guru, kepala sekolah, pengawas, sarana/prasarana, dan proses pembelajaran. Dan secara sederhana tindakan pengelolaan terhadap komponen-komponen tersebut dapat diperlihatkan  gambaran mutu pendidikan dengan cara mengenali tanda-tanda operasional berupa :
1.   Lulusan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
2.   Nilai akhir sebagai salah satu alat ukur terhadap prestasi belajar siswa
3.   Prosentasi lulusan yang dicapai semaksimal mungkin oleh sekolah
4.   penampilan kemampuan dalam semua komponen pendidikan.

Jadi secara sederhana mutu pendidikan dapat diukur dengan suatu proses memaksimalkan komponen-komponen yang berkaitan dengan sekolah, untuk menjadi relevan dengan tuntutan masyarakat. Sehingga masyarakat sebagai lingkungan yang akan menjadi pengguna lulusan dari sekolah merasa puas dengan kualitas lulusan dari sekolah tersebut. Kualitas yang dimaksud dalam pemahaman ini bukan hanya sekedar jumlah nilai-nilai, melainkan menyangkut norma dan budi pekerti yang dapat diterima dan dipuji oleh masyarakat.

Peningkatan mutu pendidikan secara umum akan bermuara pada pencapaian tujuan pendidikan nasional. Hal ini karena daya ukur keberhasilan pendidikan adalah sejauh mana pencapaian proses pembelajaran terhadap standar ideal yang diharapkan oleh tujuan pendidikan nasional.

Profesionalisme guru tidak mungkin dengan sendirinya dimiliki guru, karena harus terus diupayakan untuk diraih dengan cara dan strategi yang tepat. Selain persyaratan tersebut diatas, guru juga harus terus meningkatkan profesionaliemenya dengan beberapa cara, menurut Karnita, S.Pd (2008 :11) dapat dilakukan dengan:
1.      Memberdayakan Gugus dengan KKG, KKKS, KKPS, dan PKG
2.      Memberdayakan organisasi profesi guru (PGRI)
3.      Lembaga Perguruan Tinggi sebagai pencetak tenaga professional harus melakukan reformasi, reposisi dan merevitalisasi kelembagaannya.
4.      Mengitu berbagai penataran, diklat, seminar dan sebagainya.
5.      Mengoftimalisasikan sertifikasi guru melalui pengawasan yang ketat dan kontinu terhadap kinerja guru oleh lembaga yang berwenang
6.      Meningkatkan partisifasi dalam lomba-lomba kreatifitas guru.
7.      Membudayakan sikaf apresiatif terhadap keinginan berprestasi.
8.      Berkolaborasi dengan sesame guru, kepala sekolah, dan pengawas
9.      Mengembangkan motivasi instrinsik untuk selalu belajar dan belajar lebih baik.
10.  Prpfesionalisme dijadikan penentu  pengembangan karir dan prestasi.

3.            Peranan profesionalisme Guru terhadap Meningkatkan Mutu Pendidikan
Menurut Surya (2005:48) bahwa profesionalisme guru mempunyai peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan, karena :
1.      Profesionalisme guru memberikan jaminan perlindungan  kepada kesejahteraan masyarakat umum.
2.      Professional guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki citra profesi pendidikan yang selama ini dianggap oleh sebahagian masyarakat rendah.
3.      Profesionalisme guru memberikan kemungkinan perbaikan  dan pengembangan diri  yang memberikan kemungkinan  guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya.
Dari gambaran penjelasan Surya tersebut profesionalisme guru dapat sangat besar peranannya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Karena secara jelas guru adalah juga merupakan komponen penting dalam proses pembelajaran. Dengan keprofesionalismeannya  itu guru akan mampu memperbaiki proses pembelajaran, sehingga dapat dengan otomatis pula dapat meningkatkan mutu pendidikan. Sebab guru professional tentunya akan mencurahkan segenap kemampuannya demi kepentingan memajukan mutu pendidikan itu sendiri. Karena memang itu yang menjadi tujuan dilaksanakannya sertifikasi bagi guru dan dosen.

Semakin professional guru, maka semakin dapat memperbaiki proses penbelajaran, dan semakin meningkat kualitas pencapaian tujuan pembelajaran, karena guru begiru besar peranannya di dalam pembelajaran, yaitu :
1.      Sebagai Planner : Guru sebagai perencana segala sesuatu sebelum dilaksanakan proses pembelajaran.
2.      Sebagai organisator : Guru bertindak sebagai penyelenggara proses edukatif, dituntut mampu mengorganisasikan jalannya proses pembelajaran sebaik-baiknya.
3.      Sebagai fasilitator : Gurulah yang member jalan kemudahan dalam memecahkan suatu masalah pelajaran.

Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dari dedikasinya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Bukan hanya itu, guru yang professional akan senantiasa diakui keprofesiannya di dalam masyarakat, karena prilakukanya benar-benar mencerminkan sebagai tenaga professional. Dan masyarakat mengakui, berkat didikannya kini anak-anak mereka telah menjadi manusia yang sesuai dengan harapannya.

Pengakuan tersebut adalah meruapakan elemen penting dalam  mengukur keberhasilan guru dalam melaksanakan tugasnya. Dan menjadi indicator utama yang dapat mencerminkan mutu pendidikan.

Kesemuanya itu dapat tercapai apabila guru sebagai tenaga professional sudah dapat menuangkan semua kompetensinya semata-mata untuk kepentingan pencapaian mutu pendidikan. Bukan hanya mampu mengelola kelas dengan baik, juga seharusnya menjadi tauladan bagi segenap siswanya.
Kesimpulan.
Profesionalisme guru  mempunyai peranan penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Hal tersebut jelas tergambar dalam Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang kemudian disempurnakan keprofesiannya dengan Undang-undang No. 17 tahun 2007 tentang sertifikasi dalam jabatan.
Perangkat hokum tersebut memberikan pengakuan formal bahwa guru adalah komponen penting dalam memajukan dunia pendidikan. Keberadaan guru menjadi perencana, pelaksana, pengendali, sekaligus sebagai evaluator dalam proses pembelajaran, tentunya mempunyai peranan penting dalam keberhasilan proses pembelajaran. Tuntutan penyempurnaan dalam tugas profesinya itu memberikan dorongan tersendiri untuk guru terus-menerus meningkatkan kemampuan profesionalnya.
Dengan pengakuan guru sebagai tenaga professional melalui sertifikasi, akan memberikan efek positif bagi kinerjanya. Selain jaminan kesejahteraannya dari pemerintah, juga adanya tuntutan bagi guru untuk terus menerus menyempurnakan pengetahuan dan keterampilan profesinya.
Kinerja guru yang berprofesionalisme tinggi akan dapat terlihat dari beberapa hal :
1.      Sikap, komitmen dan prilakunya.
2.      Tindakan dan kecintaannya terhadap profesi.
3.      Menghasilkan lulusan yang sesuai dengan harapan masyarakat.
4.      Selalu mengikuti tuntutan kemajuan zaman secara keilmuan dan keterampilannya
5.      Mendapat pengakuan prdikat baik di dalam masyarakat

Saran.
Saran yang akan disampaikan penulis ditujuan kepada :
1.      Kepala Sekolah, sebagai  pimpinan di tingkat satuan pendidikan yang secara langsung sebagai pengedali jalannya proses pencapaian tujuan pendidikan di sekolah, harus berusaha semaksimal mungkin mendorong guru untuk selalu meningkatkan kemampuan profesionalnya.
2.      Pengawas pendidikan, hendaknya secara kontinu  melakukan  bimbingan kepada Guru, Kepala Sekolah agar dapat secara maksimal memahami tuntutan profesi guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
3.      Kepala UPT Kurikulum Kecamatan untuk senantiasa memotivasi kepala sekolah dan guru agar mampu memahami, merencanakan, menyusun dan melaksanakan usaha-usaha maksimal untuk mencapai pengakuan formal sebagai tenaga professional.

DAFTAR PUSTAKA

Dimyati, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta;  PT. Rineka Cipta, 2006
Surya. H.M. Kapita Selekta Pendidikan SD, Jakarta; Universitas Terbuka, 2008.
Depsiknas, Peningkatan Mutu Pendidikan Sekolah Dasar, Jakarta;  Depdiknas, 1998
Depdiknas, Pembinaan Profesionalisme Guru Sekolah dasar, Jakarta ;Departemen Pendidikan Nasional, 1996
Rasyid, Aminudin, H. Dasar-Dasar Pendidikan, Jakarta; Universitas Terbuka, 1998.
…….., Undang-undang  RI  No 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Jakarta; CV. Eka Jaya, 2008
…… Petunjuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar, Jakarta; Depdiknas, 1996
………Undang-undang RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Jakarta Eka Jaya, 2006
………Undang-undang RI No. 17 tahun 2007 tentang sertifikasi dalam profesi, Jakarta, Eka Jaya, 2008
Soleh, Psisi Guru Dalam Proses Pembelajaran, Bandung Majalan Bhineka Karya Winaya, 2009
Berlian, Romli, Sertifikasi dan Tunjangan Profesi (PNS-NON PNS), Bandung, Suara Daerah. 2009
 
ARTIKEL INI DI COPY UNTUK MAKALA 
DARI
Read More

Peranan profesionalisme Guru terhadap Meningkatkan Mutu Pendidikan

23.36 |

Menurut Surya (2005:48) bahwa profesionalisme guru mempunyai peranan penting dalam peningkatan mutu pendidikan, karena :
1.      Profesionalisme guru memberikan jaminan perlindungan  kepada kesejahteraan masyarakat umum.
2.      Professional guru merupakan suatu cara untuk memperbaiki citra profesi pendidikan yang selama ini dianggap oleh sebahagian masyarakat rendah.
3.      Profesionalisme guru memberikan kemungkinan perbaikan  dan pengembangan diri  yang memberikan kemungkinan  guru dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memaksimalkan kompetensinya.
Dari gambaran penjelasan Surya tersebut profesionalisme guru dapat sangat besar peranannya dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Karena secara jelas guru adalah juga merupakan komponen penting dalam proses pembelajaran. Dengan keprofesionalismeannya  itu guru akan mampu memperbaiki proses pembelajaran, sehingga dapat dengan otomatis pula dapat meningkatkan mutu pendidikan. Sebab guru professional tentunya akan mencurahkan segenap kemampuannya demi kepentingan memajukan mutu pendidikan itu sendiri. Karena memang itu yang menjadi tujuan dilaksanakannya sertifikasi bagi guru dan dosen.

Semakin professional guru, maka semakin dapat memperbaiki proses penbelajaran, dan semakin meningkat kualitas pencapaian tujuan pembelajaran, karena guru begiru besar peranannya di dalam pembelajaran, yaitu :
1.      Sebagai Planner : Guru sebagai perencana segala sesuatu sebelum dilaksanakan proses pembelajaran.
2.      Sebagai organisator : Guru bertindak sebagai penyelenggara proses edukatif, dituntut mampu mengorganisasikan jalannya proses pembelajaran sebaik-baiknya.
3.      Sebagai fasilitator : Gurulah yang member jalan kemudahan dalam memecahkan suatu masalah pelajaran.

Guru yang memiliki profesionalisme tinggi akan tercermin dari dedikasinya dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Bukan hanya itu, guru yang professional akan senantiasa diakui keprofesiannya di dalam masyarakat, karena prilakukanya benar-benar mencerminkan sebagai tenaga professional. Dan masyarakat mengakui, berkat didikannya kini anak-anak mereka telah menjadi manusia yang sesuai dengan harapannya.

Pengakuan tersebut adalah meruapakan elemen penting dalam  mengukur keberhasilan guru dalam melaksanakan tugasnya. Dan menjadi indicator utama yang dapat mencerminkan mutu pendidikan.

Kesemuanya itu dapat tercapai apabila guru sebagai tenaga professional sudah dapat menuangkan semua kompetensinya semata-mata untuk kepentingan pencapaian mutu pendidikan. Bukan hanya mampu mengelola kelas dengan baik, juga seharusnya menjadi tauladan bagi segenap siswanya

ARTKEL INI DI AMBIL DARI
http://blogmakalahpendidikansekolahdaras.blogspot.com/2012/01/peranan-profesionalisme-guru-dalam_13.html 
Read More

makala profesionalisme guru dalam meningkatan mutu pendidikan

01.01 |


Pendahuluan
Pada saat masyarakat melihat kualitas pendidikan masih rendah, maka dengan sendirinya muncul pertanyaan dalam diri masyarakat, apa sebenarnya yang menyebabkan kualitas pendidikan ini masih rendah? Apakah pendidiknya (guru) yang kurang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan proses pembelajaran? ataukah dari segi metode/strategi dan kurikulum yang kurang tepat? ataukah dari kemampuan peserta didik yang rendah dalam merespon pelajaran sehingga sulit untuk menerima pelajaran serta sulit termotivasi untuk belajar dengan tekun?. Pertanyaan-pertanyaan itu bermunculan mengiringi kondisi kualitas pendidikan di Tanah Air yang kurang memuaskan.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa mutu pendidikan di Tanah Air sampai saat ini masih rendah. Cukup banyak bukti yang dapat digunakan untuk mendukung kesimpulan ini. Rata-rata hasil ujian akhir nasional, ujian akhir sekolah atau apa-pun namanya untuk semua mata pelajaran berkisar pada rentangan 5 sampai 7 saja. Berbagai hasil survei yang telah dilakukan oleh lembaga internasional juga menempatkan prestasi siswa Indonesia pada posisi bawah. Terakhir, hasil survei TIMSS 2003 (Trends in International Mathematics and Sciencies Study) di bawah payung International Association for Evaluation of Educational Achievement (IEA) menempatkan Indonesia pada posisi ke-34 untuk bidang matematika dan pada posisi ke-36 untuk bidang sains dari 45 negara yang disurvei (Kompas, 22/12/2004). Bahkan, di Jawa Timur, dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri daerah yang diumumkan beberapa hari lalu dilaporkan banyak formasi yang tidak terisi karena tidak satu calon-pun yang mengikuti ujian memenuhi nilai standar (passing grade) yang ditetapkan[i].
Realitas yang memukul dunia pendidikan di Tanah Air ini, menjadi semakin lengkap, apabila dikaitkan juga dengan laporan dari UNDP yang baru-baru ini dipublikasikan, berdasarkan laporan, Human Development Report 2004”,  tersebut dinyatakan bahwa angka buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) di Indonesia mencapai 12,1%. Ini berarti, dari setiap 100 orang Indonesia dewasa yang berusia 15 tahun ke atas, ada 12 orang yang tidak bisa membaca. Angka ini relatif jauh lebih tinggi, apabila kita bandingkan dengan negera-negara lain, seperti Thailand (7,4%), Brunai Darussalam (6,1%) dan Jepang (0,0%). Kemudian pada tahun yang sama (2004), UNDP juga telah mengeluarkan laporannya tentang kondisi HDI (Human Development Indeks) di Indonesia. Dalam laporan tersebut, HDI Indonesia berada pada urutan ke 111 dari 175 negara. Posisi ini masih jauh dari Negara-negara tetangga, seperti Malaysia yang menempati urutan ke-59, Thailand yang menempati urutan ke 76 dan Philipina yang menempati urutan ke-83. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya menempati satu peringkat di atas Vietnam. Sebuah negara yang baru saja keluar dari konflik politik yang besar dan baru memulai untuk berbenah diri namun sudah memperlihatkan hasilnya karena membangun dengan tekad dan kesungguhan hati.[ii]
Melihat kemajuan pendidikan di negara-negara tetangga di atas, pendidikan Indonesia yang sudah sekian lama berjalan masih terlihat kurang menampakkan hasil yang memuaskan. Penyebab kurang berhasilnya pendidikan di Indonesia di antaranya adalah masalah profesionalisme guru dan tenaga kependidikan yang masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas[iii]
Informasi tentang kondisi pendidikan di Tanah Air yang masih dalam proses pembenahan ini diakui atau tidak guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran siswa. Karena pada dasarnya guru merupakan motivator, komunikator, dan  fasilitator siswa untuk dapat belajar dan juga tempat bertanya terhadap materi pelajaran yang sulit serta untuk mengarahkan dan membina para siswa dalam semua aktifitas akademiknya. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan kualitas murid. Bahkan dapat juga dikatakan jika guru dalam dalam proses pembelajarannya sesuai dengan tugas profesi yang di “emban” baik dalam disiplin keilmuannya maupun dalam seni proses pembelajarannya, maka dapat diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi lebih baik.
Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas, yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana mencetak seorang guru yang memiliki kapabilitas keilmuan yang memadai dalam bidangnya, atau guru yang memiliki keluasan ilmu serta kematangan profesional[iv]. Mencetak guru yang profesional ini dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan kualitas pendidikan atau mutu pendidikan menjadi lebih baik. Walaupun banyak kendala-kendala yang harus dihadapi. Di antara kendala-kendala tersebut yang paling esensi adalah adanya perubahan zaman yang semakin hari semakin komplek permasalahannya. Seperti adanya kemajuan ilmu dan teknologi serta perubahan cara pandang dan pola hidup masyarakat yang menghendaki strategi dan pendekatan dalam proses pembelajaran yang berbeda-beda, di samping materi pembelajaran itu sendiri[v]. Untuk itu, profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing di forum regional, nasional, maupun internasional[vi].
Oleh karena itu, guru harus mengikuti perkembangan informasi dunia pendidikan (jika tidak mau dikatakan tertinggal). Kendala-kendala inilah yang merupakan tugas berat bagi seorang pendidik di samping harus memiliki kapabilitas keilmuan yang memadai juga seorang guru profesional harus memiliki seni dalam proses pembelajaran sehingga apa yang disampaikan sesuai dengan konteks dan zamannya.
Ada beberapa kajian yang perlu dibahas untuk meningkatkan kualitas guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Di antaranya:
1). Mengapa mutu guru rendah?
2). Apa definisi guru profesional?
3). Bagaimana mencetak guru yang profesional?
4). Apa sebenarnya yang menjadi karakteristik guru profesional?
Keempat bahasan ini akan di paparkan pada bagian pembahasan untuk mengupas berbagai permasalah yang muncul dalam dunia pendidikan.

Pembahasan
  1. 1. Mengapa Mutu Guru Rendah ?
Petanyaan pada pembahasan pertama memberi kesan bahwa para pendidik masih banyak yang memiliki kemampuan rendah dalam mengemban profesinya sebagai guru. Jawaban pokok dari pertanyaan tersebut adalah, karena gaji guru rendah. Karena gaji guru rendah, generasi muda yang tertarik menjadi calon guru umumnya bukan calon-calon terbaik. Calon-calon terbaik akan bersekolah di sekolah lanjutan tingkat atas favorit atau berkuliah di jurusan favorit, misalnya kedokteran, teknik, hubungan internasional, atau lainnya. Sebaliknya, apabila gaji guru tinggi, generasi muda yang tertarik menjadi guru pastilah pilihan. Oleh karena calon yang bersekolah dan berkuliah di sekolah guru dan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) adalah calon-calon yang berkualitas tinggi (lulusan terbaik), dan tentu dengan kepribadian yang terbaik, maka dapat dipastikan akan diperoleh guru-guru yang berkualitas. Guru yang berkualitas sejak awal tidak perlu ditatar atau diikutkan dalam berbagai kegiatan in service pun mereka akan mampu memahami dan menerjemahkan pesan-pesan kurikulum dengan cerdas. Mereka juga akan mampu mencari dan menemukan atau mengembangkan bahan ajar dan media pembelajaran yang berkualitas, sekalipun tanpa mengikuti penataran[vii].
Ada juga yang menyatakan bahwa penyebab rendahnya kualitas guru pada saat ini, setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu :
Pertama, masalah kualitas/mutu guru. Kualitas guru kita, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru sering  mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang, bukan merupakan corn/inti dari pengetahuan yang dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.
Kedua, jumlah guru yang masih kurang. Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yag tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
Ketiga, masalah distribusi guru. Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia.  Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.
Keempat, masalah kesejahteraan guru. Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis dilingkungan sekolah dimana mereka mengajar tenaga pendidik. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah[viii].
Dengan terpenuhinya masalah kekurangan guru berkualitas di daerah-daerah dan kesejahteraan guru, diharapkan dapat memotivasi para guru dan calon guru untuk meningkatkan kualitas keilmuan di bidangnya serta ilmu dalam bidang kependidikan. Dengan adanya berbagai masalah dalam dunia pendidikan memerlukan perhatian pemerintah untuk merealisasikan anggaran pendidikan. Seperti kebijakan operasioanal pemerintah, yang lebih mengarah pada kebijakan alokasi anggaran yang ditujukan bagi sektor pendidikan nasional. UU No. 20 Tahun 2003, telah mengamanatkan untuk mengalokasikan dana 20% dari APBN/APBD untuk sektor pendidikan[ix]. Apabila alokasi pendidikan ini telah terlaksana, maka diharapkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru semakin lebih baik.
  1. 2. Definisi Guru Profesional
Sebelum membahas tentang proses pembentukan dan karakteristik guru profesional, maka alangkah lebih baik jika diketahui terlebih dahulu tentang apa makna guru profesional dalam dunia pendidikan.
Guru dalam literatur pendidikan Islam dapat disebut sebagai ustadz, mu’allim, murobbiy, mursyid, dan mu’addib (al-Attas, 1980; al-Nahlawi, 1979; al-kailani, 1986; Mursi,1976). Kata “ustadz” ini dapat digunakan untuk memanggil seorang profesor. Ini mengandung pengertian bahwa seorang guru di tuntut untuk komitmen profesionalis-me dalam mengemban tugasnya. Kata “mu’allim” mengandung makna bahwa seorang guru dituntut mampu menjelaskan hakikat Ilmu pengetahuan yang diajarkan serta menjelaskan dimensi teoritis, praktis dan berusaha membangkitkan siswa untuk mengamalkannya. Kata “murobbiy” dapat memberi pengertian bahwa seorang guru memiliki tugas mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mampu mengatur dan memelihara kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya masyarakat dan alam sekitarnya. Kata “mursyid” mengandung makna bahwa seorang guru harus berusaha menularkan penghayatan akhlak dan atau kepribadiannya kepada peserta didiknya baik berupa etos ibadahnya, etos kerjanya, etos belajarnya maupun dedikasinya yang serba lillahi ta’ala (hanya mengharap ridlo Allah semata). Sedangkan kata “mua’ddib” yang bermakna bahwa guru adalah orang yang beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization)[x]
Sedangkan secara bahasa profesional berasal dari bahasa Inggris (profession) dan bahasa Belanda (professie) yang keduanya mengadopsi dari bahasa Latin yaitu (professio) yang memiliki arti pengakuan atau pernyataan. Secara istilah profesionalisme dapat dikatakan sebagai pernyataan atau pengakuan tentang bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih[xi]. Seperti yang diungkapkan oleh para ahli, bahwa kegaiatan atau pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi apabila ia dilakukan untuk mencari nafkah dan sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian yang cukup tinggi, dan profesi akan dapat menghasilkan mutu produk yang baik apabila diiringi dengan etos kerja yang mantap pula. Ada tiga ciri dasar yang selalu dapat dilihat dalam setiap profesionalitas yang baik menurut etos kerjanya di antaranya:
1).  Adanya keinginan untuk menjunjung tinggi mutu pekerjaan (job quality).
2).  Adanya keinginan untuk menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan.
3). Adanya keinginan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat melalui karya profesionalnya[xii].
Apabila ketiga sifat profesional itu tidak melekat pada seorang pekerja maka ia tidak termasuk dalam katagori pekerja yang profesional.
Definisi di atas mengandung makna setidaknya kata profesional memiliki tiga ciri di antaranya: Pertama, mengandung unsur pengabdian. Kedua,  mengandung unsur idealisme. Ketiga, mengandung unsur pengembangan. Maksud dari unsur pengabdian yaitu setiap profesi harus dikembangkan untuk memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat, pelayanan itu dapat berupa pelayanan indifidual maupun kolektif. Maksud dari unsur idealisme yaitu setiap profesi bukanlah sekedar mata pencaharian atau bidang pekerjaan yang mendatangkan materi saja, melainkan dalam profesi itu mencakup pengertian pengabdian terhadap sesuatu yang luhur dan idealis. Sedangkan yang dimaksud dengan unsur pengembangan adalah setiap bidang profesi mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus menerus[xiii].
Ketiga makna kata profesional tersebut ternyata memiliki konsep mengenai bidang yang berhubungan dengan pekerjaan. Jika profesionalisme dianggap sebagai bidang pekerjaan maka sudah selayaknya memiliki etos kerja yang baik. Bekerja harus menghasilkan kualitas yang bagus, unggul, tepat waktu, disiplin, sungguh-sungguh, ulet, rajin, cermat, teliti, sistematis dan berpedoman pada dasar keilmuan tertentu[xiv].
Makna profesionalisme di atas secara jelas dapat dikatakan bahwa kata profesional mengandung unsur-unsur yang serat dengan pekerjaan-pekerjaan yang memiliki tantangan untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kualitas mutu produk (output) dari pekerjaan itu sendiri. Dengan selalu meng-update kemampuan ilmu pengetahuannya dimaksudkan produk dari pekerjaan itu dapat bersaing dengan produk-produk lain dalam dunia pendidikan global.
Dalam buku Wacana Pengembangan Pendidikan Islam (Muhaimin: 2003) dijelaskan bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki komitmen terhadap profesionalitas yang dengan sendirinya di dalam diri seorang guru tersebut melekat sifat-sifat yang mirip dengan ustadz yang selalu mencerminkan segala aktifitasnya sebagai seorang murobbiy, mu’allim, mursyid, mudarris dan mu’addib[xv]. Yusuf Wibisono berpendapat bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki mental yang tangguh, rasa tanggung jawab kepada profesi, anak didik dan tentunya Allah swt. Mental yang tangguh, rasa tanggungjawab merupakan motivasi utama seorang guru, dalam mengajar. Karena mengajar bukan hanya sekedar proses mentransfer ilmu pengetahuan semata, tetapi juga merupakan proses mendidik agar siswa berperilaku baik, memberi contoh teladan, serta mau belajar dari anak didik agar hubungan timbal balik antara kedua belah pihak menjadi sinergi positif dalam membangun proses kegiatan belajar mengajar yang baik di sekolah. Maka sudah sepantasnya bila seorang guru harus selalu mau belajar dan mau memperbaiki segala kekurangannya[xvi]
Adapun konsekuensi apabila guru dipandang sebagai sebuah profesi (pekerjaan), maka ada beberapa ketentuan yang harus di taatinya di antaranya:
1). Setiap profesi yang dikembangkan harus memberikan layanan tertentu kepada masyarakat.
2). Profesi bukan sekedar mata pencaharian tetapi mencakup pengertian, pengabdian terhadap sesuatu.
3). Profesi mengandung makna yaitu mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus menerus[xvii].
  1. 3. Pembentukan Guru Profesional
Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran, baik di jalur pendidikan formal maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri. Filsofi, sosial, budaya dalam  pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara global[xviii].
Posisi guru yang merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran akan semakin terlihat ketika anak didik berada di ujung akhir tahun pelajaran, setelah melakukan ujian nasional, maka akan dapat dilihat kualitas anak didik pada masing-masing lembaga pendidikan. Ada yang menunjukkan nilai baik ada pula yang menunjukkan nilai kurang baik. Nilai-nilai tersebut merupakan cerminan dari kualitas pendidikan yang ada di lembaga pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung. Perolehan nilai siswa merupakan cerminan langsung dari tingkat keberhasilan para pendidik dalam proses pembelajarannya. Oleh karena itu, wajar apabila dikatakan guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang menentukan keberhasilan murid dalam proses pembelajaran.
Keberhasilan murid pada setiap proses pembelajaran merupakan ”idaman” atau cita-cita bagi setiap lembaga pendidikan. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang menentukan keberhasilan murid dalam pembelajaran. Untuk menciptakan guru yang berkualitas maka lembaga pendidikan melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas guru dalam proses pembelajaran. Di antara usaha untuk meningkatkan kualitas guru antara lain:
  1. Guru harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik.
  2. Guru harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri oleh para guru untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan pendidikan.
  3. Guru juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang telah ditemukan[xix].
Keberadaan guru sebagai orang yang paling “bertanggungjawab” dalam peningkatan mutu dunia pendidikan, tidak dapat disangkal lagi. Profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi. Seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan orang-orang yang memang benar benar-benar ahli di bidangnya, sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesionalisme tidak hanya karena faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan kualitas hidup manusia. Profesionalisme juga menuntut keseriusan dan kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk melaksanakan sebuah tugas[xx].
Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam upaya, meningkatkan keprofesionalannya, yaitu[xxi] :

1. Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan akademis. Dalam issu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Sertifikasi bagi para guru dan dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional kita (pasal 42) yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya. Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesui dengan bidang ke ilmuannya masing-masing. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru dan dosen untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
2. Perlunya perubahan paradigma
Faktor lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah, perlunya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran. Anak didik tidak lagi ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi harus berperan dan diperankan sebagai subyek. Seorang guru tidak lagi sebagai instruktur yang harus memposisikan dirinya lebih tingi dari anak didik, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam konteks ini, guru di tuntut untuk mampu melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif secara dinamis dalam suasana yang demokratis. Dengan demikian proses belajar mengajar akan dilihat sebagai proses pembebasan dan pemberdayaan, sehingga tidak terpaku pada aspek-aspek yang bersifat formal, ideal maupun verbal. Penyelesaian masalah yang aktual berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, out put dari pendidikan tidak hanya sekedar mencapai IQ (intelegensia Quotes), tetapi mencakup pula EQ (Emotional Quotes) dan SQ (Spiritual Quotes). Diharapkan dengan pencapaian output pendidikan yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang memadai keadaan pendidikan kita menjadi lebih baik.

3. Jenjang karir yang jelas
Salah satu faktor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah, jenjang karir yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya dan berbuat lebih baik. Peningkatan jenjang karir yang jelas dapat memberikan motivasi kepada para guru untuk meningkatkan kualitas pribadinya masing-masing sesuai dengan bidang keahlian guna memenuhi tugas menjadi guru profesional. Di samping motivasi yang timbul akibat adanya jenjang karir yang jelas, juga  akan muncul perasaan bangga terhadap profesinya yang pada akhirnya akan timbul komitmen untuk selalu meng-update ilmu pengetahuan di kuasainya selama ini. Dengan demikian pemberian jenjang karir merupakan faktor penting dalam rangka meningkatkan kemampuan atau kualitas guru menjadi profesional di bidangnya masing-masing.
4. Peningkatan kesejahteraan yang nyata
Kesejahteraan merupakan issu yang utama dalam konteks peran dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Paradigma professional tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Oleh sebab itu, untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dipisahkan sebagai konsekuensi logis dari tugas seorang profesionalisme.
Selain empat langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru, juga ada usaha lain yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan guru menjadi profesional di antaranya:
1). Peningkatan profesioanalisme guru melalui supervisi pendidikan.
Supervisi dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan guru sesuai dengan fungsi supervisi itu sendiri. Menurut sergiovanni (1987) ada tiga fungsi supervisi pendidikan di sekolah yaitu fungsi pengembangan, fungsi motivasi, dan fungsi kontrol. Pertama, dengan fungsi pengembangan yakni supervisi pendidikan apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dapat meningkatkan ketrampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Kedua, dengan fungsi motivasi yakni supervisi pendidikan apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dapat menumbuhkembangkan motivasi kerja guru. Ketiga dengan fungsi kontrol yakni supervisi pendidikan apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya memungkinkan supervisor melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan tugas-tugas guru[xxii].
2). Peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar
Usaha peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar ini dimaksudkan agar guru dapat meningkatkan kualitas keilmuan dibidangnya sehingga memiliki kompetensi dalam meningkatkan mutu pendidikan yang ada di lembaganya. Ada tiga tujuan yang dapat di capai dengan pemberian tugas belajar guru diantaranya: 1). Meningkatkan kualifikasi formal guru sesuai dengan peraturan kepegawaian yang diberlakukan secara nasional. 2). Meningkatkan kemampuan profesional para guru dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. 3) Menumbuhkembangkan motivasi para pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas kinerjanya[xxiii].
Selain cara yang tersebut di atas, Zainurie juga memiliki strategi/cara yang dapat meningkatkan kualitas profesionalisme guru di antaranya:
Pertama; gaji yang memadai. Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.
Kedua; kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu. Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.
Ketiga; pelatihan dan sarana. Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya[xxiv]
  1. 4. Karakteristik Guru Profesional
Untuk mengetahui bahwa seorang guru dapat dikatakan profesional apabila memiliki ciri-ciri/karakteristik tertentu yang dapat diukur dan diketahui dengan mudah. Pengetahuan tentang karakteristik guru profesional dimaksudkan agar setiap orang dapat menilai, menelaah serta membedakan guru profesional dengan guru yang belum profesional di bidangnya. Adanya karakteristik guru profesional merupakan kunci dasar untuk mengukur keahlian seorang guru apakah ia sudah memiliki sifat-sifat guru profesional ataukah masih belum memilikinya. Pemaparan karakteristik guru profesional ini menjadi salah satu tolok ukur bagi siapa saja yang mau menjadi guru profesional.
Abudin Nata memberikan ciri atau karakteristik guru profesional di antaranya:
1). Guru selain memiliki wawasan pengetahuan tentang bidang materi yang akan di ajarkan juga memiliki keahlian dan ketrampilan untuk menyampaikannya. Kemampuan ini memberi manfaat pada kegiatan pembelajaran sehingga dapat dilaksanakan dengan efektif dan efesien.
2). Guru profesional harus memiliki mental modern seperti: berpandangan jauh ke depan, menghargai waktu, disiplin, kreatif, inovatif, dinamis, penuh percaya diri, terbuka, dan menghargai orang lain.
3). Guru profesional juga tidak mengabaikan kekuatan jiwa agama, bermoral, dan berakhlak mulia sehingga diharapkan guru tidak terpengaruh oleh adanya faham-faham kehidupan yang mengarah pada sifat sekularistik[xxv].
Bertolak dari historis penelitian tentang efektifitas keberhasilan guru dalam menjalankan tugas kependidikannya, Madley menemukan beberapa asumsi keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Di antara karakteristik keberhasilan guru yaitu: pertama, asumsi sukses guru tergantung pada kepribadiaannya; kedua, asumsi sukses guru tergantung pada penguasaan metode; ketiga, asumsi sukses guru tergantung pada frekuensi dan intensitas aktivitas interaktif guru dengan siswa; keempat, asumsi bahwa apapun dasar dan alasannya penampilan gurulah yang terpenting sebagai tanda memiliki wawasan, ada indikator penguasaan materi, ada indikataor penguasaan strategi belajar mengajar, dan lainnya[xxvi]. Keempat asumsi karakteristik guru ini-lah yang dijadikan pijakan Madley untuk menilai keberhasilan guru dalam proses pembelajaran.
Glickman (1981) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya seseorang tidak akan bekerja secara profesional bilamana hanya memenuhi salah satu di antara dua persyaratan di atas. Betapapun tinggi kemampuan seseorang ia tidak akan bekerja secara profesional apabila tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi. Sebaliknya betapapun tinggi motivasi kerja seseorang ia tidak akan sempurna menyelesaikan tugas-tugasnya bila ia tidak didukung oleh kemampuan[xxvii].
Nurkholis berpendapat bahwa untuk menjadi guru profesional harus memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu. Seorang guru profesional harus menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang lebih dibanding pekerja lainnya. Maka untuk menjadi profesional, seseorang guru harus memenuhi kualifikasi minimun, sertifikasi, serta memiliki etika profesi[xxviii]. Persyaratan tertentu yang harus dimiliki sebagai guru profesional menurut Oemar Hamalik dalam bukunya proses belajar mengajar ada delapan syarat meliputi:
  1. Memiliki bakat sebagai guru
  2. Memiliki keahlian sebagai guru
  3. Memiliki keahlian baik dan terintegrasi
  4. Memiliki mental yang sehat
  5. Berbadan sehat
  6. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
  7. Guru adalah manusia berjiwa pancasila
  8. Guru adalah seorang warga negara yang baik
Delapan syarat ini-lah yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam mengemban tugasnya sebagai tenaga kependidikan yang profesional[xxix].

Kesimpulan

Realita tentang kondisi pendidikan di Indonesia yang masih dalam proses pembenahan ini diakui atau tidak, guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran anak didik. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang memiliki tanggungjawab dan pengaruh besar terhadap pembentukan kualitas anak didik. Bahkan dapat juga dikatakan jika guru dalam dalam proses pembelajarannya sesuai dengan tugas profesi yang di “emban” baik dalam disiplin keilmuannya maupun dalam seni proses pembelajarannya, maka dapat diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi lebih baik.
Berbagai cara dilakukan untuk memperbaiki dunia pendidikan di Tanah Air, mulai dari perbaikan kurikulum, metode/strategi pembelajarannya, dan upaya peningkatan mutu tenaga kependidikan. Usaha perbaikan tersebut merupakan bentuk manifestasi dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. Di antara usaha memperbaiki mutu dunia pendidikan yaitu dengan meningkatkan kualitas tenaga kependidikan. Yakni  membentuk guru yang belum profesional menjadi profesional. Untuk menciptakan guru profesional dalam proses pembelajaran di butuhkan usaha keras dan sungguh-sungguh. Usaha itu antara lain:
1). Secara internal
  1. Guru harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik.
  2. Guru harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri oleh para guru untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan pendidikan.
  3. Guru juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang telah ditemukan.
  4. Peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar.
  5. Perlunya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran
  6. Peningkatan profesionalitas guru dengan melakukan pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan

2). Secara Eksternal
  1. Adanya peningkatan profesioanalisme guru melalui supervisi pendidikan
  2. Adanya sertifikasi sebagai sebuah sarana bagi guru untuk meningkatkan profesionalitas
  3. Adanya jenjang karir yang jelas, akan memunculkan motivasi kepada para guru untuk meningkatkan kualitas pribadinya sesuai dengan bidang keahlian.
  4. Adanya peningkatan kesejahteraan guru yang nyata, sebab untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan.
  5. Adanya pengurangan beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu untuk meningkatkan keprofesionalannya.
Semua pendekatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan keprofesionalan seorang guru diharapkan akan menambah semakin baik dan mengarah pada meningkatnya kualitas pendidikan di Tanah Air.

Catatan Akhir

[i] Suyono, Meningkatkan Mutu Guru, dari Mana Dimulai? http://64.203.71.11/kompas-cetak/0501/10/Didaktika/ 1486927.htm (diakses: 10 April 2008) [ii] Sondakh, Angelina. Profesionalisme Guru Sebagai Sebuah Kebutuhan. http://www.angelinasondakh.com (diakses: 7 April 2008) Hal. 1
[iii] Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hal. 24.
[iv] Meminjam jargon yang berusaha direalisasikan di UIN Malang
[v] Nata, Abudin. 2001. Paradikma Pendidikan Islam. Jakarta. Grasindo.Hal. 133.

[vi] Ediyanto, Willy. 2007. Menulis, Satu Bukti Profesionalisme Guru. http://willyedi.wordpress.com (diakses: 10 April 2008) Hal.1

[vii] Suyono.2005. Op. Cit. Hal. 1
[viii] Sondakh. 2007. Op. Cit. Hal. 2-3
[ix] Ibid. Sondakh.2007.Hal. 3
[x] Muhaimin.2002. Quo Vadis Pendidikan Islam. Malang. Cendekia Paramulya. Hal. 93-97
[xi] Nata. 2001. Op.Cit. Hal. 136
[xii] Muhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Jogjakarta. Pelajar Pustaka. Hal 222
[xiii] Nata. 2001. Op.Cit. Hal. 137-138
[xiv] Bukhori, Muchtar. 1994. Ilmu Pendidikan dan  Praktek Pendidikan Dalam Renungan. Jakarta. Muhammadiyah pers. Hal. 35
[xv] Muhaimin. 2003. Op.Cit. Hal. 222
[xvi] Wibisono, Yusuf. Makna Profesionalisme Guru di Mata Siswa. http://alumni-xaverius.zai.web.id/?p=83 (diakses 12 April 2008) Hal. 2
[xvii] Muhaimin. 2003 Op.Cit. Hal. 223
[xviii] Sondakh. 2007. Op. Cit. Hal. 2
[xix] Zamroni. 2000. Paradikma Pendidikan Masa Depan. Jogjakarta. Bigraf. Hal. 53-54
[xx] Sondakh. 2007. Op. Cit. Hal. 5
[xxi] Ibid. Sondakh. Hal. 5-6
[xxii] Bafadal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta. Bumi Aksara Hal. 46
[xxiii] Ibid. 2003. Hal 56-57
[xxiv] Zainurie. 2007. Jalan keluar untuk meningkatkan profesionalisme guru. http://zainurie.wordpress. com. (diakses 12 April 2008)
[xxv] Nata. 2001. Op.Cit. Hal. 165.
[xxvi] Muhajir, Noeng.  2000. Ilmu Pendidikan Dan Perubahan  Sosial Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif . Jogjakarta.  Rake Sarasin  Hal. 19
[xxvii] Bafadal. 2003. Op.Cit Hal. 5
[xxviii] Daud, Afrianto. Menjadi Guru Profesional, Mungkinkah?. http://re-searchengines.com/0506afrianto.htm (diakses: 12 April 2008) Hal. 1
[xxix] Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta. Bumi Aksara. Hal. 118




Daftar Pustaka
Bafadal, Ibrahim. 2003. Seri Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta. Bumi Aksara
Bukhori, Muchtar. 1994. Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan Dalam Renungan. Jakarta. Muhammadiyah pers.
Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1
Daud, Afrianto. Menjadi guru profesional, Mungkinkah?. http://researchengines.com/0506 afrianto.htm(diakses: 12 April 2008)

Ediyanto, Willy. Menulis, Satu Bukti Profesionalisme Guru. http://willyedi.wordpress.com (diakses: 10 April 2008).

Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta. Bumi Aksara

Muhajir, Noeng.  2000. Ilmu Pendidikan dan Perubahan  Sosial Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif . Jogjakarta. Rake Sarasin
Muhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Jogjakarta. Pelajar Pustaka.
Muhaimin.2002. Quo Vadis Pendidikan Islam. Malang. Cendekia Paramulya.
Nata, Abudin. 2001. Paradikma Pendidikan Islam. Jakarta. Grasindo
Sondakh, Angelina . Profesionalisme Guru Sebagai Sebuah Kebutuhan. http:// www. angelinasondakh.com(diakses: 7 April 2008)
Suyono, Meningkatkan Mutu Guru, dari Mana Dimulai? http://64.203.71.11/kompas cetak/0501/10/Didaktika/1486927.htm (diakses: 10 April 2008)

Wibisono, Yusuf. Makna Profesionalisme Guru di Mata Siswa. http://alumni-xaverius.zai. web.id/?p=83(diakses 12 April 2008)

Zainurie. 2007. Jalan keluar untuk meningkatkan profesionalisme guru.http://zainurie.wordpress. com. (diakses 12 April 2008)
Zamroni. 2000. Paradikma Pendidikan Masa Depan. Jogjakarta. Bigraf

artikel ini di copy dari
Read More

MAKALA PERANAN GURU DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM

05.01 |

A. Latar Belakang
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan macam dan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman.
Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru. Seabagai tenaga professional, guru merupakan  pintu gerbang inovasi sekaligus gerbang menuju pembangunan yang terintegrasi. Hal ini dikarenakan pembangunan dapat terlaksana jika dimulai dari membangun manusianya terlebih dahulu. Tanpa manusia yang cakap, terampil, berpengetahuan, cerdas, kreatif dan bertanggung jawab maka pembangunan yang terintegrasi tidak akan dapat terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, setiap guru  dan tenaga kependidikan lain harus memahami kurikulum dengan sebaik- baiknya.
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung secara efektif. Persoalan tentang bagaimana mengembangkan suatu kurikulum, ternyata bukanlah hal yang mudah, serta tidak sesederhana yang kita bayangkan. Dalam skala makro, kurikulum berfungsi sebagai suatu alat dan pedoman untuk mengantar peserta didik sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat. Oleh karena itu, proses mendesain dan merancang suatu kurikulum mesti memerhatikan sistem nilai (value system) yang berlaku beserta perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat itu.  kurikulum berfungsi mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya. Oleh karena itu, proses pengembangannya juga harus memperhatikan segala aspek yang terdapat pada peserta didik. Persoalan-persoalan tersebut yang mendorong begitu kompleksnya proses pengembangan kurikulum. Kurikulum harus secara terus menerus dievaluasi dan dikembangkan agar isi dan muatannya selalu relevan dengan tuntutan masyarakat yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
B. Definisi dari Pengembangan Kurikulum
Pada dasarnya pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.
Definisi lain menjelaskan bahwa pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan kurikulum agar menghasilkan rencana kurikulum yang luas dan spesifik. Proses ini berhubungan dengan seleksi dan pengorganisasian berbagai komponen situasi belajar mengajar antara lain penetapan jadwal pengorganisasian kurikulum dan spesifikasi tujuan yang disarankan, mata pelajaran, kegiatan, sumber, dan alat pengukur pengembanagn kurikulum yang mengacu pada kreasi sumber unit, rencana unit, dan garis pelajaran kurikulum lainnya untuk memudahkan proses belajar mengajar.
Berikut ini adalah beberapa karakteristik dalam pengembangan kurikulum:
  1. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan tujuan (goals dan general objectifes) yang jelas.
  2. Suatu progam atau kegiatan yang dilaksanakan di sekolah merupakan bagian dari kurikulum yang dirancang selaras dengan prosedur pengembangan kurikulum.
  3. Rencana kurikulum yang baik dapat menghasilkan terjadinya proses belajar yang baik karena berdasarkan kebutuhan dan minat siswa.
  4. Rencana kurikulum harus mengenalkan dan mendorong difersitas diantara para pelajar.
  5. Rencana kurikulum harus menyiapkan semua aspek situasi belajar mengajar, seperti tujuan konten, aktifitas, sumber, alat pengukuran, penjadwalan, dan fasilitas yang menunjang.
  6. Rencana kurikulum harus dikembangkan dengan karakteristik siswa pengguna.
  7. The subject Arm Approach adalah pendekatan kurikulum yang banyak di gunakan di sekolah.
  8. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas untuk memungkinkan terjadinya perencanaan guru – siswa .
  9. Rencana kurikulum harus memberikan fleksibilitas yang memungkinkan masuknya ide-ide spontan selama terjadinya interaksi antara guru dan siswa dalam situasi belajar yang khusus.
  10. Rencana kurikulum sebaiknya merefleksikan keseimbangan antara kognitif,  afektif, dan psikomotorik.
Beauchamp mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan teori kurikulum yaitu, ( Ibrahim, 2006 ) :
  1. Setiap teori kurikulum harus dimulai dengn perumusan tentang rangkaian kejadian yang dicakupnya.
  2. Setiap teori kurikulum harus mempunyai kejelasan tentang nilai – nilai dan sumber-sumber yang menjadi titik tolaknya.
  3. Setiap teori kurikulum perlu menjelaskan karakteristik desain kurikulumnya.
  4. Setiap teori kurikulum harus menggambarkan proses-proses penentuan kurikulum serta interaksi diantara proses tersebut.
  5. Setiap teori kurikulum hendaknya mempersiapkan ruang untuk dilakukannya proses penyempurnaan.
Pada akhirnya, berbagai factor di atas mempunyai factor yang signifikan terhadap pembuatan keputusan kurikulum.
C. Kerangka Pengembangan Kurikulum
Pengembanagnn kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan.
  1. Asumsi
Asumsi yang digunakan dalam pengembangan kurikulum ini menekankan pada keharusan pengembangan kurikulum yang telah terkonsep dan diinterpretasikan dengan cermat, sehingga upaya-upaya yang terbatas dalam reformasi pendidikan, kurikulum yang tidak berimbang, daninovasi jangka pendek dapat di hindarkan.
Dalam konteks ini, kurikulum didefisinisikan sebagai suatu rencana untuk mencapai hasil- hasil yang diharapkan, atau dengan kata lain suatu rencana mengenai tujuan, hal yang dipelajari, dan hasil pembelajaran. Dengan demikian, kurikulum teridiri atas beberapa komponen, yaitu hasil belajar dan struktur ( sekuens berbagai kegiatan belajar ).
  1. Tujuan pengembangan kurikulum
Istilah yang digunakan untuk menyatakan tujuan pengembangan kurikulum adalah goals dan objectives. Tujuan sebagai goals dinyatakan dalam rumusan yang lebih abstrak dan bersifat umum, dan pencapaianya relative dalam jangka panjang. Adapun tujuan sebagai objectives lebih bersifat khusus, operasional, dan pencapaianya dalam jangka pendek.
Aspek tujuan, baik yang dinyatakan dalam goals maupun objectives memainkan peran yang sangat penting dalam pengembangan kurikulum. Tujuan berfungsi untuk menentukan arah seluruh upaya kependidikan sekolah sekaligus  menstimulasi kualitas yang diharapkan. Tujuan pendidikan pada umumnya berdasarkan pada filsafat yang dianut atau yang mendasari pendidikan tersebut.
  1. Penilaian kebutuhan
Kebutuhan merupakan hal  yang pokok dalam perencanaan ( Unruh dan Unruh, 1984 ). Dalam kaitanya dengan pengembangan kurikulum dan pembelajaran, kebutuhan didefinisikan sebagai perbedaan antara keadaan actual dan keadaan ideal yang dicita-citakan. Penilaian kebutuhan adalah prosedur, baik secara terstruktur maupun informal, untuk mengidentifikasi kesenjangan antara situasi “ di sini dan sekarang “ dengan tujuan yang di harapkan.
  1. Konten kurikulum
Berkaitan dengan konten kurikulum ini, Unruh (1984) hanya membahas enam bidang konten kurikulum akademik untuk jenjang pendidikan dasar, yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Sains (IPA), Studi Sosial (IPS), Bahasa Asing dan Seni. Meskipun demikian, hendaknya kurikulum juga memberikan ruang bagi pelajaran lain selain keenam bidang konten tersebut antara lain pendidikan jasmani dan kesehatan, pendidikan agama dan berbagai pelajaran keterampilan lain yang dibutuhkan siswa.
  1. Sumber materi kurikulum
Materi kurikulum dapat diperoleh dari buku-buku teks, buku petunjuk bagi guru, pusat pendidikan guru, kantor konsultan kurikulum, departemen pendidikan dan agen pelayanan pendidikan lainnya.
  1. Implementasi kurikulum
Sebuah kurikulum yang telah dikembangkan tidak akan berarti jika tidak diimplementasikan, dalam arti digunakan di sekolah dan di kelas. Keberhasilan implementasi terutama ditentukan oleh aspek perencanaan dan strategi implementasinya. Pada prinsipnya, implementasi ini mengintegrasikan aspek-aspek filosofis, tujuan, subject matter, strategi mengajar dan kegiatan belajar, serta evaluasi dan feedback.
  1. Evaluasi kurikulum
Evaluasi adalah suatu proses interaksi, deskripsi dan pertimbangan (judgment) untuk menemukan hakikat dan nilai dari suatu hal yang dievaluasi, dalam hal ini yaitu kurikulum. Evaluasi kurikulum sebenarnya dimaksudkan untuk memperbaiki substansi kurikulum, prosedur implementasi, metode instruksional, serta pengaruhnya pada belajar dan perilaku siswa.
  1. Keadaan di masa mendatang
Pesatnya perubahan dalam kehidupan social, ekonomi, teknologi, politik serta berbagai peristiwa lainnya memaksa kita semua berfikir dan merespon setiap perubahan yang terjadi. Dalam pemngembangan kurikulum, pandangan dan kecenderungan pada kehidupan masa datang sudah menjadi hal yang urgen. Setiap rencana pengembangan kurikulum harus memasukkan pertimbangan kehidupan di masa depan, serta implikasinya pada perencanaan kurikulum.
D. Sumber Daya Manusia Pengembangan Kurikulum
Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya piker dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat.
Unsur ketenagaan tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu tenaga professional dan tenaga dari masyarakat. Tenaga professional meliputi tenaga kependidikan guru, tenaga kependidikan non-guru dan organisasi professional. Adapun tenaga dari masyarakat meliputi tokoh masyarakat, orang tua, komite sekolah atau dewan sekolah, pihak industry dan bisnis, lembaga social masyarakat, instansi pemerintah atau departemen dan non-departemen, serta unsur-unsur masyarakat yang berkepentingan terhadap pendidikan.
Dalam proses pengembangan kurikulum, keterlibatan unsur-unsur ketenagaan tersebut sangat penting, karena keberhasilan suatu system dan tujuan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama pada semua tahapan kurikulum. Berikut ini adalah deskripsi tugas dan wewenang pihak-pihak yang terkait dalam pengembangan kurikulum.
  1. Pakar-pakar ilmu pendidikan
Spesialis para pengembang kurikulum bertugas untuk:
  1. Duduk sebagai anggota panitia atau sponsor.
  2. Mengajukan gagasan dan berbagai masukan yang diperlukan oleh panitia pengembang kurikulum.
  3. Melakukan penelitian dalam bidang pengembangan kurikulum.
  4. Menyusun buku sumber yang dibutuhkan sesuai dengan kurikulum yang dikembangkan.
  5. Memberikan pelatihan dan konsultasi bagi para pengembang kurikulum.
  6. Administrator pendidikan
Administrator pendidikan merupakan sumber daya manusia yang berada pada tingkat pusat, propinsi, kota atau kabupaten dan juga kepala sekolah.
  1. Administrator di tingkat pusat memiliki wewenang dan kepemimpinan untuk mengarahkan orang serta bertanggungjawab atas pekerjaan orang tersebut dalam mencapai tujuan yaitu dalam penyusunan kerangka kurikulum, dasar hokum dan program inti yang selanjutnya dapat ditetapkan jenis dan jumlah mata pelajaran minimal yang diperlukan. Administrator di tingkat pusat bekerja sama dengan para pakar dari perguruan tinggi untuk merumuskan isi dan materi kurikulum sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.
  2. Administrator di tingkat daerah bertugas berdasarkan kerangka dasar dan program inti dari tingkat pusat. Mereka kemudian melakukan pengembangan sesuai dengan kebutuhannya. Administrator tingkat daerah memiliki wewenang merumuskan system operasional pendidikan bagi sekolahnya. Mereka berkewajiban mendorong dan mengimplementasikan kurikulum pada setiap sekolah. Selanjutnya bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru-guru dalam pengembangan kurikulum di sekolah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, melakukan sosialisasi dan melaksanakan kurikulum di sekolah tersebut.
    1. Kepala sekolah dan guru memegang peranan yang sangat besar dan merupakan kunci keberhasilan pengembangan kurikulum karena mereka berkaitan langsung dengan implementasi kurikulum.
    2. Guru
Guru merupakan titik sentral dalam pengembangan kurikulum karena guru sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan. Pengembangan kurikulum bertolak dari kelas. Oleh karena itu, guru hendaknya memiliki gagasan kreatif dan melakukan uji coba kurikulum di kelasnya sebagai fase penting dan sebagai unsur penunjang administrasi secara keseluruhan.
  1. Orang tua
Sebagai stakeholder dalam penyusunan kurikulum, hanya beberapa saja dari orang tua yang dilibatkan yaitu mereka yang memiliki latar belakang memadai. Mengingat sebagian kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan di rumah, maka sangat diperlukan adanya kerjasama yang erat antara guru atau sekolah dengan orang tua siswa.
  1. Siswa
Siswa sebagai obyek dari penerapan kurikulum hendaknya selalu diberi motivasi dalam belajar dan dibimbing dalam berpartisipasi melalui kegiatan ekstra di sekolah untuk meningkatkan kualitas siswa.
E. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dengan demikian peran guru dalam hal ini adalah sebagai posisi kunci dan dalam pengembangnnya guru lebih berperan banyak dalam tataran kelas.
Murray Printr mencatat peran guru dalam level ini adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum.dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama/guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dalam Sumardi, 2009).
Dilihat dari segi pengelolaannya, pengembangan kurikulum dapat dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, sentral desentral:
1. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentralisasi
Dalam kurikulum yang bersifat sentralisasi, guru tidak mempunyai peranan dan evaluasi kurikulum yang bersifat makro, mereka lebih berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum  makro disusun oleh tim khusus yang terdiri atas para ahli. Penyusunan kurikulum mikro dijabarkan dari kurikulum makro. Guru menyusun kurikulum dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun, satu semester, beberapa minggu, atau beberapa hari saja.
Kurikulum untuk satu tahun disebut prota, dan kurikulum untuk  satu semester disebut dengan promes. Sedangkan kurikulum untuk beberapa minggu, beberapa hari disebut Rencana Pembelajaran. Program tahunan, program semester ataupun rencana pembelajaran memiliki komponen-komponen yang sama yaitu tujuan, bahan pelajaran, metode dan media pembelajaran dan evaluasi hanya keluasan dan kedalamannya berbeda-beda. Tugas guru adalah menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran yang sesuai dengan kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi serta menyusun metode dan alat yang tepat. Suatu kurikulum yang tersusun secara sistematis dan rinci akan sangat memudahkan guru dalam implementasinya. Walaupun kurikulum sudah tersusun dengan terstruktur, tapi guru masih mempunyai tugas untuk mengadakan penyempurnaan dan penyesuaian-penyesuaian.
Implementasi kurikulum hampir seluruhnya bergantung pada kreatifitas, kecakapan, kesungguhan dan ketekunan guru. Guru juga berkewajiban untuk menjelaskan kepada para siswanya tentang apa yang akan dicapai dengan pengajarannya, membangkitkan motivasi belajar, menciptakan situasi kompetitif dan kooperatif serta memberikan pengarahan dan bimbingan.
2. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Desentralisasi
kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukan bagi suatu sekolah ataupun lingkungan wilayah tertentu. Pengembangan kurikulum semacam ini didasarkan oleh atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah-sekolah tersebut. Dengan demikian, isi daripada kurikulum sangat beragam, tiap sekolah atau wilayah mempunyai kurikulum sendiri tetapi kurikulum ini cukup realistis.
Bentuk kurikulum ini mempunyai kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya antara lain : pertama, kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat setempat. Kedua, kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah baik kemampuan profesional, finansial dan manajerial. Ketiga, disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dalam pelaksanaannya. Keempat, ada motivasi kepada sekolah (kepala sekolah, guru), untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, dengan demikian akan terjadi semacam kompetisi dalam pengembangan kurikulum.
Beberapa kelemahan kurikulum ini adalah: 1) tidak adanya keseragaman untuk situasi yang membutuhkan keseragaman demi persatuan dan kesatuan nasional, bentuk ini kurang tepat. 2) tidak adanya standart penilaian yang sama sehingga sukar untuk diperbandingkannya keadaan dan kemajuan suatu sekolah/ wilayah dengan sekolah/ wilayah lainnya. 3) adanya kesulitan bila terjadi perpindahan siswa kesekolah/ wilayah lain. 4) sukar untuk mengadakan pegelolaan dan penilaian secara nasional.5) belum semua sekolah/ daerah mempunyai kesiapan untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri.
3. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum yang Bersifat Sentral- Desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral-desentral. Dalam kurikulum yang dikelola secara sentralisasi-desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau rencana pembelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikutsertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
KESIMPULAN

Pengembangan kurikulum adalah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karana adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik. Pengembanagnn kurikulum harus mengacu pada sebuah kerangka umum, yang berisikan hal – hal yang diperlukan dalam pembuatan keputusan yang meliputi asumsi, tujuan pengembangan kurikulum, penilaian kebutuhan, konten kurikulum, sumber materi kurikulum, implementasi kurikulum, evaluasi kurikulum dan keadaan di masa mendatang.
Sumber Daya Manusia (SDM) pengembangan kurikulum adalah kemampuan terpadu dari daya piker dan daya fisik yang dimiliki oleh setiap pengembang kurikulum dari tingkat pusat sampai tingkat daerah. Sumber daya manusia tersebut terdiri atas berbagai pakar ilmu pendidikan, administrator pendidikan, guru, ilmuwan, orang tua, siswa, dan tokoh masyarakat. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum. Bagaimanapun idealnya suatu kurikulum tanpa ditunjang oleh kemampuan guru untuk mengimplementasikannya, maka kurikulum itu tidak akan bermakna sebagai suatu alat pendidikan, dan sebaliknya pembelajaran tanpa kurikulum sebagai pedoman tidak akan efektif. Dari uraian makalah di atas, telah memberikan gambaran kepada kita bahwa guru memegang peranan yang penting dalam pengembangan kurikulum.

DAFTAR PUSTAKA

Hamalik, Oemar. Prof. DR. 2006. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Hamalik, Oemar. Prof. DR. 2007. Dasar – Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sukmadinata, Nana Syaodih. Prof. DR. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori Dan Prakatek. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. DR.M.Pd.2006. Pembelajaran Dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana
Khaeruddin, Drs. MA, Dkk. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Konsep Dan Implementasinya Di Madrasah. Semarang: Pilar Media
Hamalik, Oemar. Prof. DR. 2007. Proses  Belajar  Mengajar. Jakarta : Bumi Aksara
Dakir, Drs. 2004. Perencanaan Dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Renika Cipta .
Nasution, Prof. 1982  Asas-asas Kurikulum. Bandung : Jemmars.

ARTIKEL INI DI COPY DARI SUMBER
 http://blog.uin-malang.ac.id/ansur/2011/06/10/peranan-guru-dalam-pengembangan/
Read More

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...