Pendahuluan
Pada saat masyarakat melihat kualitas pendidikan masih rendah, maka
dengan sendirinya muncul pertanyaan dalam diri masyarakat, apa
sebenarnya yang menyebabkan kualitas pendidikan ini masih rendah? Apakah
pendidiknya (guru) yang kurang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan
proses pembelajaran? ataukah dari segi metode/strategi dan kurikulum
yang kurang tepat? ataukah dari kemampuan peserta didik yang rendah
dalam merespon pelajaran sehingga sulit untuk menerima pelajaran serta
sulit termotivasi untuk belajar dengan tekun?. Pertanyaan-pertanyaan itu
bermunculan mengiringi kondisi kualitas pendidikan di Tanah Air yang
kurang memuaskan.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa mutu pendidikan di Tanah Air
sampai saat ini masih rendah. Cukup banyak bukti yang dapat digunakan
untuk mendukung kesimpulan ini. Rata-rata hasil ujian akhir nasional,
ujian akhir sekolah atau apa-pun namanya untuk semua mata pelajaran
berkisar pada rentangan 5 sampai 7 saja. Berbagai hasil survei yang
telah dilakukan oleh lembaga internasional juga menempatkan prestasi
siswa Indonesia pada posisi bawah. Terakhir, hasil survei TIMSS 2003 (
Trends in International Mathematics and Sciencies Study) di bawah payung
International Association for Evaluation of Educational Achievement
(IEA) menempatkan Indonesia pada posisi ke-34 untuk bidang matematika
dan pada posisi ke-36 untuk bidang sains dari 45 negara yang disurvei
(Kompas, 22/12/2004). Bahkan, di Jawa Timur, dalam seleksi penerimaan
calon pegawai negeri daerah yang diumumkan beberapa hari lalu dilaporkan
banyak formasi yang tidak terisi karena tidak satu calon-pun yang
mengikuti ujian memenuhi nilai standar (
passing grade) yang ditetapkan
[i].
Realitas yang memukul dunia pendidikan di Tanah Air ini, menjadi
semakin lengkap, apabila dikaitkan juga dengan laporan dari UNDP yang
baru-baru ini dipublikasikan, berdasarkan laporan, Human Development
Report 2004”, tersebut dinyatakan bahwa angka buta huruf dewasa (
adult illiteracy rate)
di Indonesia mencapai 12,1%. Ini berarti, dari setiap 100 orang
Indonesia dewasa yang berusia 15 tahun ke atas, ada 12 orang yang tidak
bisa membaca. Angka ini relatif jauh lebih tinggi, apabila kita
bandingkan dengan negera-negara lain, seperti Thailand (7,4%), Brunai
Darussalam (6,1%) dan Jepang (0,0%). Kemudian pada tahun yang sama
(2004), UNDP juga telah mengeluarkan laporannya tentang kondisi HDI (
Human Development Indeks)
di Indonesia. Dalam laporan tersebut, HDI Indonesia berada pada urutan
ke 111 dari 175 negara. Posisi ini masih jauh dari Negara-negara
tetangga, seperti Malaysia yang menempati urutan ke-59, Thailand yang
menempati urutan ke 76 dan Philipina yang menempati urutan ke-83. Untuk
kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya menempati satu peringkat di atas
Vietnam. Sebuah negara yang baru saja keluar dari konflik politik yang
besar dan baru memulai untuk berbenah diri namun sudah memperlihatkan
hasilnya karena membangun dengan tekad dan kesungguhan hati.
[ii]
Melihat kemajuan pendidikan di negara-negara tetangga di atas,
pendidikan Indonesia yang sudah sekian lama berjalan masih terlihat
kurang menampakkan hasil yang memuaskan. Penyebab kurang berhasilnya
pendidikan di Indonesia di antaranya adalah masalah profesionalisme guru
dan tenaga kependidikan yang masih belum memadai utamanya dalam hal
bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau
Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah
tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan
profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang
tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka
tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang
benar-benar berkualitas
[iii]
Informasi tentang kondisi pendidikan di Tanah Air yang masih dalam
proses pembenahan ini diakui atau tidak guru merupakan salah satu
komponen pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran
siswa. Karena pada dasarnya guru merupakan motivator, komunikator, dan
fasilitator siswa untuk dapat belajar dan juga tempat bertanya terhadap
materi pelajaran yang sulit serta untuk mengarahkan dan membina para
siswa dalam semua aktifitas akademiknya. Oleh karena itu, tidak dapat
dipungkiri bahwa guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang
memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan kualitas murid. Bahkan
dapat juga dikatakan jika guru dalam dalam proses pembelajarannya sesuai
dengan tugas profesi yang di
“emban” baik dalam disiplin
keilmuannya maupun dalam seni proses pembelajarannya, maka dapat
diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi lebih baik.
Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas, yang perlu dipersiapkan
adalah bagaimana mencetak seorang guru yang memiliki kapabilitas
keilmuan yang memadai dalam bidangnya, atau guru yang memiliki keluasan
ilmu serta kematangan profesional
[iv].
Mencetak guru yang profesional ini dapat diartikan sebagai usaha untuk
menciptakan kualitas pendidikan atau mutu pendidikan menjadi lebih baik.
Walaupun banyak kendala-kendala yang harus dihadapi. Di antara
kendala-kendala tersebut yang paling esensi adalah adanya perubahan
zaman yang semakin hari semakin komplek permasalahannya. Seperti adanya
kemajuan ilmu dan teknologi serta perubahan cara pandang dan pola hidup
masyarakat yang menghendaki strategi dan pendekatan dalam proses
pembelajaran yang berbeda-beda, di samping materi pembelajaran itu
sendiri
[v].
Untuk itu, profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai
dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta
kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia
yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing di forum
regional, nasional, maupun internasional
[vi].
Oleh karena itu,
guru harus mengikuti perkembangan
informasi dunia pendidikan (jika tidak mau dikatakan tertinggal).
Kendala-kendala inilah yang merupakan tugas berat bagi seorang pendidik
di samping harus memiliki kapabilitas keilmuan yang memadai juga seorang
guru profesional harus memiliki seni dalam proses pembelajaran sehingga
apa yang disampaikan sesuai dengan konteks dan zamannya.
Ada beberapa kajian yang perlu dibahas untuk meningkatkan kualitas
guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Di
antaranya:
1). Mengapa mutu guru rendah?
2). Apa definisi guru profesional?
3). Bagaimana mencetak guru yang profesional?
4). Apa sebenarnya yang menjadi karakteristik guru profesional?
Keempat bahasan ini akan di paparkan pada bagian pembahasan untuk
mengupas berbagai permasalah yang muncul dalam dunia pendidikan.
Pembahasan
- 1. Mengapa Mutu Guru Rendah ?
Petanyaan pada pembahasan pertama memberi kesan bahwa para pendidik
masih banyak yang memiliki kemampuan rendah dalam mengemban profesinya
sebagai guru. Jawaban pokok dari pertanyaan tersebut adalah, karena gaji
guru rendah. Karena gaji guru rendah, generasi muda yang tertarik
menjadi calon guru umumnya bukan calon-calon terbaik. Calon-calon
terbaik akan bersekolah di sekolah lanjutan tingkat atas favorit atau
berkuliah di jurusan favorit, misalnya kedokteran, teknik, hubungan
internasional, atau lainnya. Sebaliknya, apabila gaji guru tinggi,
generasi muda yang tertarik menjadi guru pastilah pilihan. Oleh karena
calon yang bersekolah dan berkuliah di sekolah guru dan lembaga
pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) adalah calon-calon yang
berkualitas tinggi (lulusan terbaik), dan tentu dengan kepribadian yang
terbaik, maka dapat dipastikan akan diperoleh guru-guru yang
berkualitas. Guru yang berkualitas sejak awal tidak perlu ditatar atau
diikutkan dalam berbagai kegiatan
in service pun mereka akan
mampu memahami dan menerjemahkan pesan-pesan kurikulum dengan cerdas.
Mereka juga akan mampu mencari dan menemukan atau mengembangkan bahan
ajar dan media pembelajaran yang berkualitas, sekalipun tanpa mengikuti
penataran
[vii].
Ada juga yang menyatakan bahwa penyebab rendahnya kualitas guru pada
saat ini, setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan
permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu :
Pertama, masalah
kualitas/mutu guru. Kualitas guru kita, saat ini disinyalir sangat
memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD
kita saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam
ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang
dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru sering mengajar
lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang, bukan merupakan
corn/inti dari pengetahuan yang dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.
Kedua, jumlah guru yang masih
kurang. Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang,
apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu,
jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yag tersedia saat ini,
dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung
kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Sebuah angka yang jauh
dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang di anggap
efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik
untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
Ketiga, masalah distribusi guru.
Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri
dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di daerah-daerah terpencil,
masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah,
baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah
fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang
diharapkan.
Keempat, masalah
kesejahteraan guru. Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat
kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para
guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang
masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti
ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan
tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk
berbisnis dilingkungan sekolah dimana mereka mengajar tenaga pendidik.
Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan
profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek
bisnis di sekolah
[viii].
Dengan terpenuhinya masalah kekurangan guru berkualitas di
daerah-daerah dan kesejahteraan guru, diharapkan dapat memotivasi para
guru dan calon guru untuk meningkatkan kualitas keilmuan di bidangnya
serta ilmu dalam bidang kependidikan. Dengan adanya berbagai masalah
dalam dunia pendidikan memerlukan perhatian pemerintah untuk
merealisasikan anggaran pendidikan. Seperti kebijakan operasioanal
pemerintah, yang lebih mengarah pada kebijakan alokasi anggaran yang
ditujukan bagi sektor pendidikan nasional. UU No. 20 Tahun 2003, telah
mengamanatkan untuk mengalokasikan dana 20% dari APBN/APBD untuk sektor
pendidikan
[ix].
Apabila alokasi pendidikan ini telah terlaksana, maka diharapkan
kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru semakin lebih baik.
- 2. Definisi Guru Profesional
Sebelum membahas tentang proses pembentukan dan karakteristik guru
profesional, maka alangkah lebih baik jika diketahui terlebih dahulu
tentang apa makna guru profesional dalam dunia pendidikan.
Guru dalam literatur pendidikan Islam dapat disebut sebagai
ustadz, mu’allim, murobbiy,
mursyid, dan
mu’addib (al-Attas, 1980; al-Nahlawi, 1979; al-kailani, 1986; Mursi,1976). Kata
“ustadz” ini dapat digunakan untuk memanggil seorang
profesor. Ini mengandung pengertian bahwa seorang guru di tuntut untuk komitmen profesionalis-me dalam mengemban tugasnya. Kata “
mu’allim”
mengandung makna bahwa seorang guru dituntut mampu menjelaskan hakikat
Ilmu pengetahuan yang diajarkan serta menjelaskan dimensi teoritis,
praktis dan berusaha membangkitkan siswa untuk mengamalkannya. Kata
“murobbiy”
dapat memberi pengertian bahwa seorang guru memiliki tugas mendidik dan
menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mampu mengatur
dan memelihara kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi
dirinya masyarakat dan alam sekitarnya. Kata “
mursyid” mengandung
makna bahwa seorang guru harus berusaha menularkan penghayatan akhlak
dan atau kepribadiannya kepada peserta didiknya baik berupa etos
ibadahnya, etos kerjanya, etos belajarnya maupun dedikasinya yang serba
lillahi ta’ala (hanya mengharap ridlo Allah semata). Sedangkan kata
“mua’ddib” yang bermakna bahwa guru adalah orang yang beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (
civilization)
[x]
Sedangkan secara bahasa profesional berasal dari bahasa Inggris (
profession) dan bahasa Belanda
(professie) yang keduanya mengadopsi dari bahasa Latin yaitu
(professio)
yang memiliki arti pengakuan atau pernyataan. Secara istilah
profesionalisme dapat dikatakan sebagai pernyataan atau pengakuan
tentang bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih
[xi].
Seperti yang diungkapkan oleh para ahli, bahwa kegaiatan atau pekerjaan
dapat dikatakan sebagai profesi apabila ia dilakukan untuk mencari
nafkah dan sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian yang cukup
tinggi, dan profesi akan dapat menghasilkan mutu produk yang baik
apabila diiringi dengan etos kerja yang mantap pula. Ada tiga ciri dasar
yang selalu dapat dilihat dalam setiap profesionalitas yang baik
menurut etos kerjanya di antaranya:
1). Adanya keinginan untuk menjunjung tinggi mutu pekerjaan
(job quality).
2). Adanya keinginan untuk menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan.
3). Adanya keinginan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat melalui karya profesionalnya
[xii].
Apabila ketiga sifat profesional itu tidak melekat pada seorang
pekerja maka ia tidak termasuk dalam katagori pekerja yang profesional.
Definisi di atas mengandung makna setidaknya kata profesional memiliki tiga ciri di antaranya:
Pertama, mengandung unsur pengabdian.
Kedua, mengandung unsur idealisme.
Ketiga,
mengandung unsur pengembangan. Maksud dari unsur pengabdian yaitu
setiap profesi harus dikembangkan untuk memberikan pelayanan tertentu
kepada masyarakat, pelayanan itu dapat berupa pelayanan indifidual
maupun kolektif. Maksud dari unsur idealisme yaitu setiap profesi
bukanlah sekedar mata pencaharian atau bidang pekerjaan yang
mendatangkan materi saja, melainkan dalam profesi itu mencakup
pengertian pengabdian terhadap sesuatu yang luhur dan idealis. Sedangkan
yang dimaksud dengan unsur pengembangan adalah setiap bidang profesi
mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari
pengabdiannya secara terus menerus
[xiii].
Ketiga makna kata profesional tersebut ternyata memiliki konsep
mengenai bidang yang berhubungan dengan pekerjaan. Jika profesionalisme
dianggap sebagai bidang pekerjaan maka sudah selayaknya memiliki etos
kerja yang baik. Bekerja harus menghasilkan kualitas yang bagus, unggul,
tepat waktu, disiplin, sungguh-sungguh, ulet, rajin, cermat, teliti,
sistematis dan berpedoman pada dasar keilmuan tertentu
[xiv].
Makna profesionalisme di atas secara jelas dapat dikatakan bahwa kata
profesional mengandung unsur-unsur yang serat dengan
pekerjaan-pekerjaan yang memiliki tantangan untuk selalu mengembangkan
dan meningkatkan kualitas mutu produk
(output) dari pekerjaan itu sendiri. Dengan selalu meng-
update
kemampuan ilmu pengetahuannya dimaksudkan produk dari pekerjaan itu
dapat bersaing dengan produk-produk lain dalam dunia pendidikan global.
Dalam buku Wacana Pengembangan Pendidikan Islam (Muhaimin: 2003)
dijelaskan bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki komitmen
terhadap profesionalitas yang dengan sendirinya di dalam diri seorang
guru tersebut melekat sifat-sifat yang mirip dengan
ustadz yang selalu mencerminkan segala aktifitasnya sebagai seorang
murobbiy, mu’allim, mursyid, mudarris dan
mu’addib[xv].
Yusuf Wibisono berpendapat bahwa guru profesional adalah guru yang
memiliki mental yang tangguh, rasa tanggung jawab kepada profesi, anak
didik dan tentunya Allah swt. Mental yang tangguh, rasa tanggungjawab
merupakan motivasi utama seorang guru, dalam mengajar. Karena mengajar
bukan hanya sekedar proses mentransfer ilmu pengetahuan semata, tetapi
juga merupakan proses mendidik agar siswa berperilaku baik, memberi
contoh teladan, serta mau belajar dari anak didik agar hubungan timbal
balik antara kedua belah pihak menjadi sinergi positif dalam membangun
proses kegiatan belajar mengajar yang baik di sekolah. Maka sudah
sepantasnya bila seorang guru harus selalu mau belajar dan mau
memperbaiki segala kekurangannya
[xvi]
Adapun konsekuensi apabila guru dipandang sebagai sebuah profesi
(pekerjaan), maka ada beberapa ketentuan yang harus di taatinya di
antaranya:
1). Setiap profesi yang dikembangkan harus memberikan layanan tertentu kepada masyarakat.
2). Profesi bukan sekedar mata pencaharian tetapi mencakup pengertian, pengabdian terhadap sesuatu.
3). Profesi mengandung makna yaitu mempunyai kewajiban untuk
menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus
menerus
[xvii].
- 3. Pembentukan Guru Profesional
Dalam dunia pendidikan, keberadaan peran dan fungsi guru merupakan
salah satu faktor yang sangat signifikan. Guru merupakan bagian
terpenting dalam proses pembelajaran, baik di jalur pendidikan formal
maupun informal. Oleh sebab itu, dalam setiap upaya peningkatan kualitas
pendidikan di Tanah Air, tidak dapat dilepaskan dari berbagai hal yang
berkaitan dengan eksistensi guru itu sendiri. Filsofi, sosial, budaya
dalam pendidikan di Indonesia, telah menempatkan fungsi dan peran guru
sedemikian rupa sehingga para guru di Indonesia tidak jarang telah di
posisikan mempunyai peran ganda bahkan multi fungsi. Mereka di tuntut
tidak hanya sebagai pendidik yang harus mampu mentransformasikan
nilai-nilai ilmu pengetahuan, tetapi sekaligus sebagai penjaga moral
bagi anak didik. Bahkan tidak jarang, para guru dianggap sebagai orang
kedua, setelah orang tua anak didik dalam proses pendidikan secara
global
[xviii].
Posisi guru yang merupakan bagian terpenting dalam proses
pembelajaran akan semakin terlihat ketika anak didik berada di ujung
akhir tahun pelajaran, setelah melakukan ujian nasional, maka akan dapat
dilihat kualitas anak didik pada masing-masing lembaga pendidikan. Ada
yang menunjukkan nilai baik ada pula yang menunjukkan nilai kurang baik.
Nilai-nilai tersebut merupakan cerminan dari kualitas pendidikan yang
ada di lembaga pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung.
Perolehan nilai siswa merupakan cerminan langsung dari tingkat
keberhasilan para pendidik dalam proses pembelajarannya. Oleh karena
itu, wajar apabila dikatakan guru merupakan salah satu komponen
pendidikan yang menentukan keberhasilan murid dalam proses pembelajaran.
Keberhasilan murid pada setiap proses pembelajaran merupakan ”idaman”
atau cita-cita bagi setiap lembaga pendidikan. Guru merupakan salah
satu komponen pendidikan yang menentukan keberhasilan murid dalam
pembelajaran. Untuk menciptakan guru yang berkualitas maka lembaga
pendidikan melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas guru dalam
proses pembelajaran. Di antara usaha untuk meningkatkan kualitas guru
antara lain:
- Guru harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang
berkaitan dengan pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan
berinteraksi dengan peserta didik.
- Guru harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri
oleh para guru untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan
pendidikan.
- Guru juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang telah ditemukan[xix].
Keberadaan guru sebagai orang yang paling “bertanggungjawab” dalam
peningkatan mutu dunia pendidikan, tidak dapat disangkal lagi.
Profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat
ditunda-tunda lagi. Seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang
semakin ketat dalam era globalisasi seperti sekarang ini. Diperlukan
orang-orang yang memang benar benar-benar ahli di bidangnya, sesuai
dengan kapasitas yang dimilikinya agar setiap orang dapat berperan
secara maksimal, termasuk guru sebagai sebuah profesi yang menuntut
kecakapan dan keahlian tersendiri. Profesionalisme tidak hanya karena
faktor tuntutan dari perkembangan jaman, tetapi pada dasarnya juga
merupakan suatu keharusan bagi setiap individu dalam kerangka perbaikan
kualitas hidup manusia. Profesionalisme juga menuntut keseriusan dan
kompetensi yang memadai, sehingga seseorang dianggap layak untuk
melaksanakan sebuah tugas
[xx].
Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam upaya, meningkatkan keprofesionalannya, yaitu
[xxi] :
1. Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah
melalui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan
pertanggung jawaban moral dan akademis. Dalam
issu sertifikasi
tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani
seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah
ditetapkan. Sertifikasi bagi para guru dan dosen merupakan amanah dari
UU Sistem Pendidikan Nasional kita (pasal 42) yang mewajibkan setiap
tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi
sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya. Singkatnya
adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang
harus dimiliki para guru dan dosen sesui dengan bidang ke ilmuannya
masing-masing. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru dan
dosen untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan
profesionalisme dalam dunia pendidikan.
2. Perlunya perubahan paradigma
Faktor lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru
adalah, perlunya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran. Anak
didik tidak lagi ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi
harus berperan dan diperankan sebagai subyek. Seorang guru tidak lagi
sebagai instruktur yang harus memposisikan dirinya lebih tingi dari anak
didik, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau konsultator yang
bersifat saling melengkapi. Dalam konteks ini, guru di tuntut untuk
mampu melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan
inovatif secara dinamis dalam suasana yang demokratis. Dengan demikian
proses belajar mengajar akan dilihat sebagai proses pembebasan dan
pemberdayaan, sehingga tidak terpaku pada aspek-aspek yang bersifat
formal, ideal maupun verbal. Penyelesaian masalah yang aktual
berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses
belajar mengajar. Oleh sebab itu,
out put dari pendidikan tidak hanya sekedar mencapai IQ (
intelegensia Quotes), tetapi mencakup pula EQ (
Emotional Quotes) dan SQ (
Spiritual Quotes). Diharapkan dengan pencapaian
output
pendidikan yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan
spiritual yang memadai keadaan pendidikan kita menjadi lebih baik.
3. Jenjang karir yang jelas
Salah satu faktor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah,
jenjang karir yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan
melahirkan kompetisi yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu
setiap individu untuk berkarya dan berbuat lebih baik. Peningkatan
jenjang karir yang jelas dapat memberikan motivasi kepada para guru
untuk meningkatkan kualitas pribadinya masing-masing sesuai dengan
bidang keahlian guna memenuhi tugas menjadi guru profesional. Di samping
motivasi yang timbul akibat adanya jenjang karir yang jelas, juga akan
muncul perasaan bangga terhadap profesinya yang pada akhirnya akan
timbul komitmen untuk selalu meng-
update ilmu pengetahuan di
kuasainya selama ini. Dengan demikian pemberian jenjang karir merupakan
faktor penting dalam rangka meningkatkan kemampuan atau kualitas guru
menjadi profesional di bidangnya masing-masing.
4. Peningkatan kesejahteraan yang nyata
Kesejahteraan merupakan
issu yang utama dalam konteks peran
dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Paradigma
professional tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan,
tidak pernah dapat memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi
tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Oleh sebab itu,
untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru
merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dipisahkan sebagai
konsekuensi logis dari tugas seorang profesionalisme.
Selain empat langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan
profesionalisme guru, juga ada usaha lain yang diharapkan dapat
meningkatkan kemampuan guru menjadi profesional di antaranya:
1). Peningkatan profesioanalisme guru melalui supervisi pendidikan.
Supervisi dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan guru sesuai
dengan fungsi supervisi itu sendiri. Menurut sergiovanni (1987) ada tiga
fungsi supervisi pendidikan di sekolah yaitu fungsi pengembangan,
fungsi motivasi, dan fungsi kontrol.
Pertama, dengan fungsi
pengembangan yakni supervisi pendidikan apabila dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya dapat meningkatkan ketrampilan guru dalam mengelola
proses pembelajaran.
Kedua, dengan fungsi motivasi yakni
supervisi pendidikan apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dapat
menumbuhkembangkan motivasi kerja guru.
Ketiga dengan fungsi
kontrol yakni supervisi pendidikan apabila dilaksanakan dengan
sebaik-baiknya memungkinkan supervisor melaksanakan kontrol terhadap
pelaksanaan tugas-tugas guru
[xxii].
2). Peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar
Usaha peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar
ini dimaksudkan agar guru dapat meningkatkan kualitas keilmuan
dibidangnya sehingga memiliki kompetensi dalam meningkatkan mutu
pendidikan yang ada di lembaganya. Ada tiga tujuan yang dapat di capai
dengan pemberian tugas belajar guru diantaranya: 1). Meningkatkan
kualifikasi formal guru sesuai dengan peraturan kepegawaian yang
diberlakukan secara nasional. 2). Meningkatkan kemampuan profesional
para guru dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
3) Menumbuhkembangkan motivasi para pegawai dalam rangka meningkatkan
kualitas kinerjanya
[xxiii].
Selain cara yang tersebut di atas, Zainurie juga memiliki
strategi/cara yang dapat meningkatkan kualitas profesionalisme guru di
antaranya:
Pertama; gaji yang memadai. Perlu ditata ulang sistem
penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi
kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya.
Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk
mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih
berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan
rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru
mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di
depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya
dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri
sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai
tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan
lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan
dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka
motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih
berhasil.
Kedua; kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang
sangat menyita waktu. Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama
ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi
daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan
kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai
pegangan guru mengajar dalam mengajar dan membantu guru-guru pemula
untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.
Ketiga; pelatihan dan sarana. Salah satu usaha untuk
meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran
melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti
pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan
kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran
yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya
[xxiv]
- 4. Karakteristik Guru Profesional
Untuk mengetahui bahwa seorang guru dapat dikatakan profesional
apabila memiliki ciri-ciri/karakteristik tertentu yang dapat diukur dan
diketahui dengan mudah. Pengetahuan tentang karakteristik guru
profesional dimaksudkan agar setiap orang dapat menilai, menelaah serta
membedakan guru profesional dengan guru yang belum profesional di
bidangnya. Adanya karakteristik guru profesional merupakan kunci dasar
untuk mengukur keahlian seorang guru apakah ia sudah memiliki
sifat-sifat guru profesional ataukah masih belum memilikinya. Pemaparan
karakteristik guru profesional ini menjadi salah satu tolok ukur bagi
siapa saja yang mau menjadi guru profesional.
Abudin Nata memberikan ciri atau karakteristik guru profesional di antaranya:
1). Guru selain memiliki wawasan pengetahuan tentang bidang materi
yang akan di ajarkan juga memiliki keahlian dan ketrampilan untuk
menyampaikannya. Kemampuan ini memberi manfaat pada kegiatan
pembelajaran sehingga dapat dilaksanakan dengan efektif dan efesien.
2). Guru profesional harus memiliki mental modern seperti:
berpandangan jauh ke depan, menghargai waktu, disiplin, kreatif,
inovatif, dinamis, penuh percaya diri, terbuka, dan menghargai orang
lain.
3). Guru profesional juga tidak mengabaikan kekuatan jiwa agama,
bermoral, dan berakhlak mulia sehingga diharapkan guru tidak terpengaruh
oleh adanya faham-faham kehidupan yang mengarah pada sifat sekularistik
[xxv].
Bertolak dari historis penelitian tentang efektifitas keberhasilan
guru dalam menjalankan tugas kependidikannya, Madley menemukan beberapa
asumsi keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Di antara
karakteristik keberhasilan guru yaitu:
pertama, asumsi sukses guru tergantung pada kepribadiaannya;
kedua, asumsi sukses guru tergantung pada penguasaan metode;
ketiga, asumsi sukses guru tergantung pada frekuensi dan intensitas aktivitas interaktif guru dengan siswa;
keempat,
asumsi bahwa apapun dasar dan alasannya penampilan gurulah yang
terpenting sebagai tanda memiliki wawasan, ada indikator penguasaan
materi, ada indikataor penguasaan strategi belajar mengajar, dan lainnya
[xxvi].
Keempat asumsi karakteristik guru ini-lah yang dijadikan pijakan Madley
untuk menilai keberhasilan guru dalam proses pembelajaran.
Glickman (1981) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan
(ability) dan motivasi
(motivation).
Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana
memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk
mengerjakan dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya seseorang tidak akan
bekerja secara profesional bilamana hanya memenuhi salah satu di antara
dua persyaratan di atas. Betapapun tinggi kemampuan seseorang ia tidak
akan bekerja secara profesional apabila tidak memiliki motivasi kerja
yang tinggi. Sebaliknya betapapun tinggi motivasi kerja seseorang ia
tidak akan sempurna menyelesaikan tugas-tugasnya bila ia tidak didukung
oleh kemampuan
[xxvii].
Nurkholis berpendapat bahwa untuk menjadi guru profesional harus
memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu. Seorang guru profesional
harus menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang lebih
dibanding pekerja lainnya. Maka untuk menjadi profesional, seseorang
guru harus memenuhi kualifikasi minimun, sertifikasi, serta memiliki
etika profesi
[xxviii].
Persyaratan tertentu yang harus dimiliki sebagai guru profesional
menurut Oemar Hamalik dalam bukunya proses belajar mengajar ada delapan
syarat meliputi:
- Memiliki bakat sebagai guru
- Memiliki keahlian sebagai guru
- Memiliki keahlian baik dan terintegrasi
- Memiliki mental yang sehat
- Berbadan sehat
- Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
- Guru adalah manusia berjiwa pancasila
- Guru adalah seorang warga negara yang baik
Delapan syarat ini-lah yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam
mengemban tugasnya sebagai tenaga kependidikan yang profesional
[xxix].
Kesimpulan
Realita tentang kondisi pendidikan di Indonesia yang masih dalam
proses pembenahan ini diakui atau tidak, guru merupakan salah satu
komponen pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran
anak didik. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang memiliki
tanggungjawab dan pengaruh besar terhadap pembentukan kualitas anak
didik. Bahkan dapat juga dikatakan jika guru dalam dalam proses
pembelajarannya sesuai dengan tugas profesi yang di
“emban”
baik dalam disiplin keilmuannya maupun dalam seni proses
pembelajarannya, maka dapat diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi
lebih baik.
Berbagai cara dilakukan untuk memperbaiki dunia pendidikan di Tanah
Air, mulai dari perbaikan kurikulum, metode/strategi pembelajarannya,
dan upaya peningkatan mutu tenaga kependidikan. Usaha perbaikan tersebut
merupakan bentuk manifestasi dari upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Di antara usaha memperbaiki mutu dunia pendidikan yaitu dengan
meningkatkan kualitas tenaga kependidikan. Yakni membentuk guru yang
belum profesional menjadi profesional. Untuk menciptakan guru
profesional dalam proses pembelajaran di butuhkan usaha keras dan
sungguh-sungguh. Usaha itu antara lain:
1). Secara internal
- Guru harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang
berkaitan dengan pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan
berinteraksi dengan peserta didik.
- Guru harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri
oleh para guru untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan
pendidikan.
- Guru juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang telah ditemukan.
- Peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar.
- Perlunya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran
- Peningkatan profesionalitas guru dengan melakukan pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan
2). Secara Eksternal
- Adanya peningkatan profesioanalisme guru melalui supervisi pendidikan
- Adanya sertifikasi sebagai sebuah sarana bagi guru untuk meningkatkan profesionalitas
- Adanya jenjang karir yang jelas, akan memunculkan motivasi kepada
para guru untuk meningkatkan kualitas pribadinya sesuai dengan bidang
keahlian.
- Adanya peningkatan kesejahteraan guru yang nyata, sebab untuk
mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan
suatu hal yang tidak dapat diabaikan.
- Adanya pengurangan beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu untuk meningkatkan keprofesionalannya.
Semua pendekatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan
keprofesionalan seorang guru diharapkan akan menambah semakin baik dan
mengarah pada meningkatnya kualitas pendidikan di Tanah Air.
Catatan Akhir
[i] Suyono,
Meningkatkan Mutu Guru, dari Mana Dimulai? http://64.203.71.11/kompas-cetak/0501/10/Didaktika/ 1486927.htm (diakses: 10 April 2008)
[ii] Sondakh, Angelina.
Profesionalisme Guru Sebagai Sebuah Kebutuhan. http://www.angelinasondakh.com (diakses: 7 April 2008) Hal. 1
[iii] Dahrin, D. 2000.
Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hal. 24.
[iv] Meminjam jargon yang berusaha direalisasikan di UIN Malang
[v] Nata, Abudin. 2001.
Paradikma Pendidikan Islam. Jakarta. Grasindo.Hal. 133.
[vii] Suyono.2005.
Op. Cit. Hal. 1
[viii] Sondakh. 2007.
Op. Cit. Hal. 2-3
[ix] Ibid. Sondakh.2007.Hal. 3
[x] Muhaimin.2002.
Quo Vadis Pendidikan Islam. Malang. Cendekia Paramulya. Hal. 93-97
[xi] Nata. 2001.
Op.Cit. Hal. 136
[xii] Muhaimin. 2003.
Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Jogjakarta. Pelajar Pustaka. Hal 222
[xiii] Nata. 2001.
Op.Cit. Hal. 137-138
[xiv] Bukhori, Muchtar. 1994.
Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan Dalam Renungan. Jakarta. Muhammadiyah pers. Hal. 35
[xv] Muhaimin. 2003.
Op.Cit. Hal. 222
[xvi] Wibisono, Yusuf.
Makna Profesionalisme Guru di Mata Siswa.
http://alumni-xaverius.zai.web.id/?p=83 (diakses 12 April 2008) Hal. 2
[xvii] Muhaimin. 2003
Op.Cit. Hal. 223
[xviii] Sondakh. 2007.
Op. Cit. Hal. 2
[xix] Zamroni. 2000.
Paradikma Pendidikan Masa Depan. Jogjakarta. Bigraf. Hal. 53-54
[xx] Sondakh. 2007.
Op. Cit. Hal. 5
[xxi] Ibid. Sondakh. Hal. 5-6
[xxii] Bafadal, Ibrahim. 2003.
Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta. Bumi Aksara Hal. 46
[xxiii] Ibid. 2003. Hal 56-57
[xxiv] Zainurie. 2007.
Jalan keluar untuk meningkatkan profesionalisme guru. http://zainurie.wordpress. com. (diakses 12 April 2008)
[xxv] Nata. 2001.
Op.Cit. Hal. 165.
[xxvi] Muhajir, Noeng. 2000.
Ilmu Pendidikan Dan Perubahan Sosial Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif . Jogjakarta. Rake Sarasin Hal. 19
[xxvii] Bafadal. 2003.
Op.Cit Hal. 5
[xxviii] Daud, Afrianto
. Menjadi Guru Profesional, Mungkinkah?.
http://re-searchengines.com/0506afrianto.htm (diakses: 12 April 2008) Hal. 1
[xxix] Hamalik, Oemar. 2001.
Proses Belajar Mengajar. Jakarta. Bumi Aksara. Hal. 118
Daftar Pustaka
Bafadal, Ibrahim. 2003.
Seri Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta. Bumi Aksara
Bukhori, Muchtar. 1994.
Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan Dalam Renungan. Jakarta. Muhammadiyah pers.
Dahrin, D. 2000.
Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1
Daud, Afrianto
. Menjadi guru profesional, Mungkinkah?.
http://researchengines.com/0506 afrianto.htm(diakses: 12 April 2008)
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta. Bumi Aksara
Muhajir, Noeng. 2000
. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif . Jogjakarta. Rake Sarasin
Muhaimin. 2003.
Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Jogjakarta. Pelajar Pustaka.
Muhaimin.2002.
Quo Vadis Pendidikan Islam. Malang. Cendekia Paramulya.
Nata, Abudin. 2001.
Paradikma Pendidikan Islam. Jakarta. Grasindo
Sondakh, Angelina .
Profesionalisme Guru Sebagai Sebuah Kebutuhan. http:// www. angelinasondakh.com(diakses: 7 April 2008)
Suyono,
Meningkatkan Mutu Guru, dari Mana Dimulai? http://64.203.71.11/kompas cetak/0501/10/Didaktika/1486927.htm (diakses: 10 April 2008)
Zainurie. 2007.
Jalan keluar untuk meningkatkan profesionalisme guru.http://zainurie.wordpress. com. (diakses 12 April 2008)
Zamroni. 2000.
Paradikma Pendidikan Masa Depan. Jogjakarta. Bigraf
artikel ini di copy dari