Pendahuluan
Pada saat masyarakat melihat kualitas pendidikan masih rendah, maka dengan sendirinya muncul pertanyaan dalam diri masyarakat, apa sebenarnya yang menyebabkan kualitas pendidikan ini masih rendah? Apakah pendidiknya (guru) yang kurang bersungguh-sungguh dalam melaksanakan proses pembelajaran? ataukah dari segi metode/strategi dan kurikulum yang kurang tepat? ataukah dari kemampuan peserta didik yang rendah dalam merespon pelajaran sehingga sulit untuk menerima pelajaran serta sulit termotivasi untuk belajar dengan tekun?. Pertanyaan-pertanyaan itu bermunculan mengiringi kondisi kualitas pendidikan di Tanah Air yang kurang memuaskan.
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa mutu pendidikan di Tanah Air sampai saat ini masih rendah. Cukup banyak bukti yang dapat digunakan untuk mendukung kesimpulan ini. Rata-rata hasil ujian akhir nasional, ujian akhir sekolah atau apa-pun namanya untuk semua mata pelajaran berkisar pada rentangan 5 sampai 7 saja. Berbagai hasil survei yang telah dilakukan oleh lembaga internasional juga menempatkan prestasi siswa Indonesia pada posisi bawah. Terakhir, hasil survei TIMSS 2003 (Trends in International Mathematics and Sciencies Study) di bawah payung International Association for Evaluation of Educational Achievement (IEA) menempatkan Indonesia pada posisi ke-34 untuk bidang matematika dan pada posisi ke-36 untuk bidang sains dari 45 negara yang disurvei (Kompas, 22/12/2004). Bahkan, di Jawa Timur, dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri daerah yang diumumkan beberapa hari lalu dilaporkan banyak formasi yang tidak terisi karena tidak satu calon-pun yang mengikuti ujian memenuhi nilai standar (passing grade) yang ditetapkan[i].
Realitas yang memukul dunia pendidikan di Tanah Air ini, menjadi semakin lengkap, apabila dikaitkan juga dengan laporan dari UNDP yang baru-baru ini dipublikasikan, berdasarkan laporan, Human Development Report 2004”, tersebut dinyatakan bahwa angka buta huruf dewasa (adult illiteracy rate) di Indonesia mencapai 12,1%. Ini berarti, dari setiap 100 orang Indonesia dewasa yang berusia 15 tahun ke atas, ada 12 orang yang tidak bisa membaca. Angka ini relatif jauh lebih tinggi, apabila kita bandingkan dengan negera-negara lain, seperti Thailand (7,4%), Brunai Darussalam (6,1%) dan Jepang (0,0%). Kemudian pada tahun yang sama (2004), UNDP juga telah mengeluarkan laporannya tentang kondisi HDI (Human Development Indeks) di Indonesia. Dalam laporan tersebut, HDI Indonesia berada pada urutan ke 111 dari 175 negara. Posisi ini masih jauh dari Negara-negara tetangga, seperti Malaysia yang menempati urutan ke-59, Thailand yang menempati urutan ke 76 dan Philipina yang menempati urutan ke-83. Untuk kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya menempati satu peringkat di atas Vietnam. Sebuah negara yang baru saja keluar dari konflik politik yang besar dan baru memulai untuk berbenah diri namun sudah memperlihatkan hasilnya karena membangun dengan tekad dan kesungguhan hati.[ii]
Melihat kemajuan pendidikan di negara-negara tetangga di atas, pendidikan Indonesia yang sudah sekian lama berjalan masih terlihat kurang menampakkan hasil yang memuaskan. Penyebab kurang berhasilnya pendidikan di Indonesia di antaranya adalah masalah profesionalisme guru dan tenaga kependidikan yang masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas[iii]
Informasi tentang kondisi pendidikan di Tanah Air yang masih dalam proses pembenahan ini diakui atau tidak guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran siswa. Karena pada dasarnya guru merupakan motivator, komunikator, dan fasilitator siswa untuk dapat belajar dan juga tempat bertanya terhadap materi pelajaran yang sulit serta untuk mengarahkan dan membina para siswa dalam semua aktifitas akademiknya. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan kualitas murid. Bahkan dapat juga dikatakan jika guru dalam dalam proses pembelajarannya sesuai dengan tugas profesi yang di “emban” baik dalam disiplin keilmuannya maupun dalam seni proses pembelajarannya, maka dapat diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi lebih baik.
Untuk menjawab permasalahan tersebut di atas, yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana mencetak seorang guru yang memiliki kapabilitas keilmuan yang memadai dalam bidangnya, atau guru yang memiliki keluasan ilmu serta kematangan profesional[iv]. Mencetak guru yang profesional ini dapat diartikan sebagai usaha untuk menciptakan kualitas pendidikan atau mutu pendidikan menjadi lebih baik. Walaupun banyak kendala-kendala yang harus dihadapi. Di antara kendala-kendala tersebut yang paling esensi adalah adanya perubahan zaman yang semakin hari semakin komplek permasalahannya. Seperti adanya kemajuan ilmu dan teknologi serta perubahan cara pandang dan pola hidup masyarakat yang menghendaki strategi dan pendekatan dalam proses pembelajaran yang berbeda-beda, di samping materi pembelajaran itu sendiri[v]. Untuk itu, profesionalisme guru dituntut agar terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki kapabilitas untuk mampu bersaing di forum regional, nasional, maupun internasional[vi].
Oleh karena itu, guru harus mengikuti perkembangan informasi dunia pendidikan (jika tidak mau dikatakan tertinggal). Kendala-kendala inilah yang merupakan tugas berat bagi seorang pendidik di samping harus memiliki kapabilitas keilmuan yang memadai juga seorang guru profesional harus memiliki seni dalam proses pembelajaran sehingga apa yang disampaikan sesuai dengan konteks dan zamannya.
Ada beberapa kajian yang perlu dibahas untuk meningkatkan kualitas guru dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Tanah Air. Di antaranya:
1). Mengapa mutu guru rendah?
2). Apa definisi guru profesional?
3). Bagaimana mencetak guru yang profesional?
4). Apa sebenarnya yang menjadi karakteristik guru profesional?
Keempat bahasan ini akan di paparkan pada bagian pembahasan untuk mengupas berbagai permasalah yang muncul dalam dunia pendidikan.
Pembahasan
- 1. Mengapa Mutu Guru Rendah ?
Ada juga yang menyatakan bahwa penyebab rendahnya kualitas guru pada saat ini, setidak-tidaknya ada empat hal yang berkaitan dengan permasalahan yang dihadapi guru di Indonesia, yaitu :
Pertama, masalah kualitas/mutu guru. Kualitas guru kita, saat ini disinyalir sangat memprihatinkan. Berdasarkan data tahun 2002/2003, dari 1,2 juta guru SD kita saat ini, hanya 8,3%nya yang berijasah sarjana. Realitas semacam ini, pada akhirnya akan mempengaruhi kualitas anak didik yang dihasilkan. Belum lagi masalah, dimana seorang guru sering mengajar lebih dari satu mata pelajaran yang tidak jarang, bukan merupakan corn/inti dari pengetahuan yang dimilikinya, telah menyebabkan proses belajar mengajar menjadi tidak maksimal.
Kedua, jumlah guru yang masih kurang. Jumlah guru di Indonesia saat ini masih dirasakan kurang, apabila dikaitkan dengan jumlah anak didik yang ada. Oleh sebab itu, jumlah murid per kelas dengan jumlah guru yag tersedia saat ini, dirasakan masih kurang proporsional, sehingga tidak jarang satu raung kelas sering di isi lebih dari 30 anak didik. Sebuah angka yang jauh dari ideal untuk sebuah proses belajar dan mengajar yang di anggap efektif. Idealnya, setiap kelas diisi tidak lebih dari 15-20 anak didik untuk menjamin kualitas proses belajar mengajar yang maksimal.
Ketiga, masalah distribusi guru. Masalah distribusi guru yang kurang merata, merupakan masalah tersendiri dalam dunia pendidikan di Indonesia. Di daerah-daerah terpencil, masing sering kita dengar adanya kekurangan guru dalam suatu wilayah, baik karena alasan keamanan maupun faktor-faktor lain, seperti masalah fasilitas dan kesejahteraan guru yang dianggap masih jauh yang diharapkan.
Keempat, masalah kesejahteraan guru. Sudah bukan menjadi rahasia umum, bahwa tingkat kesejahteraan guru-guru kita sangat memprihatinkan. Penghasilan para guru, dipandang masih jauh dari mencukupi, apalagi bagi mereka yang masih berstatus sebagai guru bantu atau guru honorer. Kondisi seperti ini, telah merangsang sebagian para guru untuk mencari penghasilan tambahan, diluar dari tugas pokok mereka sebagai pengajar, termasuk berbisnis dilingkungan sekolah dimana mereka mengajar tenaga pendidik. Peningkatan kesejahteaan guru yang wajar, dapat meningkatkan profesinalisme guru, termasuk dapat mencegah para guru melakukan praktek bisnis di sekolah[viii].
Dengan terpenuhinya masalah kekurangan guru berkualitas di daerah-daerah dan kesejahteraan guru, diharapkan dapat memotivasi para guru dan calon guru untuk meningkatkan kualitas keilmuan di bidangnya serta ilmu dalam bidang kependidikan. Dengan adanya berbagai masalah dalam dunia pendidikan memerlukan perhatian pemerintah untuk merealisasikan anggaran pendidikan. Seperti kebijakan operasioanal pemerintah, yang lebih mengarah pada kebijakan alokasi anggaran yang ditujukan bagi sektor pendidikan nasional. UU No. 20 Tahun 2003, telah mengamanatkan untuk mengalokasikan dana 20% dari APBN/APBD untuk sektor pendidikan[ix]. Apabila alokasi pendidikan ini telah terlaksana, maka diharapkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru semakin lebih baik.
- 2. Definisi Guru Profesional
Guru dalam literatur pendidikan Islam dapat disebut sebagai ustadz, mu’allim, murobbiy, mursyid, dan mu’addib (al-Attas, 1980; al-Nahlawi, 1979; al-kailani, 1986; Mursi,1976). Kata “ustadz” ini dapat digunakan untuk memanggil seorang profesor. Ini mengandung pengertian bahwa seorang guru di tuntut untuk komitmen profesionalis-me dalam mengemban tugasnya. Kata “mu’allim” mengandung makna bahwa seorang guru dituntut mampu menjelaskan hakikat Ilmu pengetahuan yang diajarkan serta menjelaskan dimensi teoritis, praktis dan berusaha membangkitkan siswa untuk mengamalkannya. Kata “murobbiy” dapat memberi pengertian bahwa seorang guru memiliki tugas mendidik dan menyiapkan peserta didik agar mampu berkreasi, sekaligus mampu mengatur dan memelihara kreasinya untuk tidak menimbulkan malapetaka bagi dirinya masyarakat dan alam sekitarnya. Kata “mursyid” mengandung makna bahwa seorang guru harus berusaha menularkan penghayatan akhlak dan atau kepribadiannya kepada peserta didiknya baik berupa etos ibadahnya, etos kerjanya, etos belajarnya maupun dedikasinya yang serba lillahi ta’ala (hanya mengharap ridlo Allah semata). Sedangkan kata “mua’ddib” yang bermakna bahwa guru adalah orang yang beradab sekaligus memiliki peran dan fungsi untuk membangun peradaban (civilization)[x]
Sedangkan secara bahasa profesional berasal dari bahasa Inggris (profession) dan bahasa Belanda (professie) yang keduanya mengadopsi dari bahasa Latin yaitu (professio) yang memiliki arti pengakuan atau pernyataan. Secara istilah profesionalisme dapat dikatakan sebagai pernyataan atau pengakuan tentang bidang pekerjaan atau bidang pengabdian yang dipilih[xi]. Seperti yang diungkapkan oleh para ahli, bahwa kegaiatan atau pekerjaan dapat dikatakan sebagai profesi apabila ia dilakukan untuk mencari nafkah dan sekaligus dilakukan dengan tingkat keahlian yang cukup tinggi, dan profesi akan dapat menghasilkan mutu produk yang baik apabila diiringi dengan etos kerja yang mantap pula. Ada tiga ciri dasar yang selalu dapat dilihat dalam setiap profesionalitas yang baik menurut etos kerjanya di antaranya:
1). Adanya keinginan untuk menjunjung tinggi mutu pekerjaan (job quality).
2). Adanya keinginan untuk menjaga harga diri dalam melaksanakan pekerjaan.
3). Adanya keinginan untuk memberi pelayanan kepada masyarakat melalui karya profesionalnya[xii].
Apabila ketiga sifat profesional itu tidak melekat pada seorang pekerja maka ia tidak termasuk dalam katagori pekerja yang profesional.
Definisi di atas mengandung makna setidaknya kata profesional memiliki tiga ciri di antaranya: Pertama, mengandung unsur pengabdian. Kedua, mengandung unsur idealisme. Ketiga, mengandung unsur pengembangan. Maksud dari unsur pengabdian yaitu setiap profesi harus dikembangkan untuk memberikan pelayanan tertentu kepada masyarakat, pelayanan itu dapat berupa pelayanan indifidual maupun kolektif. Maksud dari unsur idealisme yaitu setiap profesi bukanlah sekedar mata pencaharian atau bidang pekerjaan yang mendatangkan materi saja, melainkan dalam profesi itu mencakup pengertian pengabdian terhadap sesuatu yang luhur dan idealis. Sedangkan yang dimaksud dengan unsur pengembangan adalah setiap bidang profesi mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus menerus[xiii].
Ketiga makna kata profesional tersebut ternyata memiliki konsep mengenai bidang yang berhubungan dengan pekerjaan. Jika profesionalisme dianggap sebagai bidang pekerjaan maka sudah selayaknya memiliki etos kerja yang baik. Bekerja harus menghasilkan kualitas yang bagus, unggul, tepat waktu, disiplin, sungguh-sungguh, ulet, rajin, cermat, teliti, sistematis dan berpedoman pada dasar keilmuan tertentu[xiv].
Makna profesionalisme di atas secara jelas dapat dikatakan bahwa kata profesional mengandung unsur-unsur yang serat dengan pekerjaan-pekerjaan yang memiliki tantangan untuk selalu mengembangkan dan meningkatkan kualitas mutu produk (output) dari pekerjaan itu sendiri. Dengan selalu meng-update kemampuan ilmu pengetahuannya dimaksudkan produk dari pekerjaan itu dapat bersaing dengan produk-produk lain dalam dunia pendidikan global.
Dalam buku Wacana Pengembangan Pendidikan Islam (Muhaimin: 2003) dijelaskan bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki komitmen terhadap profesionalitas yang dengan sendirinya di dalam diri seorang guru tersebut melekat sifat-sifat yang mirip dengan ustadz yang selalu mencerminkan segala aktifitasnya sebagai seorang murobbiy, mu’allim, mursyid, mudarris dan mu’addib[xv]. Yusuf Wibisono berpendapat bahwa guru profesional adalah guru yang memiliki mental yang tangguh, rasa tanggung jawab kepada profesi, anak didik dan tentunya Allah swt. Mental yang tangguh, rasa tanggungjawab merupakan motivasi utama seorang guru, dalam mengajar. Karena mengajar bukan hanya sekedar proses mentransfer ilmu pengetahuan semata, tetapi juga merupakan proses mendidik agar siswa berperilaku baik, memberi contoh teladan, serta mau belajar dari anak didik agar hubungan timbal balik antara kedua belah pihak menjadi sinergi positif dalam membangun proses kegiatan belajar mengajar yang baik di sekolah. Maka sudah sepantasnya bila seorang guru harus selalu mau belajar dan mau memperbaiki segala kekurangannya[xvi]
Adapun konsekuensi apabila guru dipandang sebagai sebuah profesi (pekerjaan), maka ada beberapa ketentuan yang harus di taatinya di antaranya:
1). Setiap profesi yang dikembangkan harus memberikan layanan tertentu kepada masyarakat.
2). Profesi bukan sekedar mata pencaharian tetapi mencakup pengertian, pengabdian terhadap sesuatu.
3). Profesi mengandung makna yaitu mempunyai kewajiban untuk menyempurnakan prosedur kerja yang mendasari pengabdiannya secara terus menerus[xvii].
- 3. Pembentukan Guru Profesional
Posisi guru yang merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran akan semakin terlihat ketika anak didik berada di ujung akhir tahun pelajaran, setelah melakukan ujian nasional, maka akan dapat dilihat kualitas anak didik pada masing-masing lembaga pendidikan. Ada yang menunjukkan nilai baik ada pula yang menunjukkan nilai kurang baik. Nilai-nilai tersebut merupakan cerminan dari kualitas pendidikan yang ada di lembaga pendidikan selama proses pembelajaran berlangsung. Perolehan nilai siswa merupakan cerminan langsung dari tingkat keberhasilan para pendidik dalam proses pembelajarannya. Oleh karena itu, wajar apabila dikatakan guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang menentukan keberhasilan murid dalam proses pembelajaran.
Keberhasilan murid pada setiap proses pembelajaran merupakan ”idaman” atau cita-cita bagi setiap lembaga pendidikan. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang menentukan keberhasilan murid dalam pembelajaran. Untuk menciptakan guru yang berkualitas maka lembaga pendidikan melakukan usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas guru dalam proses pembelajaran. Di antara usaha untuk meningkatkan kualitas guru antara lain:
- Guru harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik.
- Guru harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri oleh para guru untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan pendidikan.
- Guru juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang telah ditemukan[xix].
Ada beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh seorang guru dalam upaya, meningkatkan keprofesionalannya, yaitu[xxi] :
1. Sertifikasi sebagai sebuah sarana
Salah satu upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi sebagai sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggung jawaban moral dan akademis. Dalam issu sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus dijalani seseorang, terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Sertifikasi bagi para guru dan dosen merupakan amanah dari UU Sistem Pendidikan Nasional kita (pasal 42) yang mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya. Singkatnya adalah, sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesui dengan bidang ke ilmuannya masing-masing. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru dan dosen untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
2. Perlunya perubahan paradigma
Faktor lain yang harus dilakukan dalam mencapai profesionalisme guru adalah, perlunya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran. Anak didik tidak lagi ditempatkan sekedar sebagai obyek pembelajaran tetapi harus berperan dan diperankan sebagai subyek. Seorang guru tidak lagi sebagai instruktur yang harus memposisikan dirinya lebih tingi dari anak didik, tetapi lebih berperan sebagai fasilitator atau konsultator yang bersifat saling melengkapi. Dalam konteks ini, guru di tuntut untuk mampu melaksanakan proses pembelajaran yang efektif, kreatif dan inovatif secara dinamis dalam suasana yang demokratis. Dengan demikian proses belajar mengajar akan dilihat sebagai proses pembebasan dan pemberdayaan, sehingga tidak terpaku pada aspek-aspek yang bersifat formal, ideal maupun verbal. Penyelesaian masalah yang aktual berdasarkan prinsip-prinsip ilmiah harus menjadi orientasi dalam proses belajar mengajar. Oleh sebab itu, out put dari pendidikan tidak hanya sekedar mencapai IQ (intelegensia Quotes), tetapi mencakup pula EQ (Emotional Quotes) dan SQ (Spiritual Quotes). Diharapkan dengan pencapaian output pendidikan yang memiliki kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual yang memadai keadaan pendidikan kita menjadi lebih baik.
3. Jenjang karir yang jelas
Salah satu faktor yang dapat merangsang profesionalisme guru adalah, jenjang karir yang jelas. Dengan adanya jenjang karir yang jelas akan melahirkan kompetisi yang sehat, terukur dan terbuka, sehingga memacu setiap individu untuk berkarya dan berbuat lebih baik. Peningkatan jenjang karir yang jelas dapat memberikan motivasi kepada para guru untuk meningkatkan kualitas pribadinya masing-masing sesuai dengan bidang keahlian guna memenuhi tugas menjadi guru profesional. Di samping motivasi yang timbul akibat adanya jenjang karir yang jelas, juga akan muncul perasaan bangga terhadap profesinya yang pada akhirnya akan timbul komitmen untuk selalu meng-update ilmu pengetahuan di kuasainya selama ini. Dengan demikian pemberian jenjang karir merupakan faktor penting dalam rangka meningkatkan kemampuan atau kualitas guru menjadi profesional di bidangnya masing-masing.
4. Peningkatan kesejahteraan yang nyata
Kesejahteraan merupakan issu yang utama dalam konteks peran dan fungsi guru sebagai tenaga pendidik dan pengajar. Paradigma professional tidak akan tercapai apabila individu yang bersangkutan, tidak pernah dapat memfokuskan diri pada satu hal yang menjadi tanggungjawab dan tugas pokok dari yang bersangkutan. Oleh sebab itu, untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan dan dipisahkan sebagai konsekuensi logis dari tugas seorang profesionalisme.
Selain empat langkah strategis yang diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme guru, juga ada usaha lain yang diharapkan dapat meningkatkan kemampuan guru menjadi profesional di antaranya:
1). Peningkatan profesioanalisme guru melalui supervisi pendidikan.
Supervisi dilakukan dalam rangka meningkatkan kemampuan guru sesuai dengan fungsi supervisi itu sendiri. Menurut sergiovanni (1987) ada tiga fungsi supervisi pendidikan di sekolah yaitu fungsi pengembangan, fungsi motivasi, dan fungsi kontrol. Pertama, dengan fungsi pengembangan yakni supervisi pendidikan apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dapat meningkatkan ketrampilan guru dalam mengelola proses pembelajaran. Kedua, dengan fungsi motivasi yakni supervisi pendidikan apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dapat menumbuhkembangkan motivasi kerja guru. Ketiga dengan fungsi kontrol yakni supervisi pendidikan apabila dilaksanakan dengan sebaik-baiknya memungkinkan supervisor melaksanakan kontrol terhadap pelaksanaan tugas-tugas guru[xxii].
2). Peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar
Usaha peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar ini dimaksudkan agar guru dapat meningkatkan kualitas keilmuan dibidangnya sehingga memiliki kompetensi dalam meningkatkan mutu pendidikan yang ada di lembaganya. Ada tiga tujuan yang dapat di capai dengan pemberian tugas belajar guru diantaranya: 1). Meningkatkan kualifikasi formal guru sesuai dengan peraturan kepegawaian yang diberlakukan secara nasional. 2). Meningkatkan kemampuan profesional para guru dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. 3) Menumbuhkembangkan motivasi para pegawai dalam rangka meningkatkan kualitas kinerjanya[xxiii].
Selain cara yang tersebut di atas, Zainurie juga memiliki strategi/cara yang dapat meningkatkan kualitas profesionalisme guru di antaranya:
Pertama; gaji yang memadai. Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.
Kedua; kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu. Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.
Ketiga; pelatihan dan sarana. Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya[xxiv]
- 4. Karakteristik Guru Profesional
Abudin Nata memberikan ciri atau karakteristik guru profesional di antaranya:
1). Guru selain memiliki wawasan pengetahuan tentang bidang materi yang akan di ajarkan juga memiliki keahlian dan ketrampilan untuk menyampaikannya. Kemampuan ini memberi manfaat pada kegiatan pembelajaran sehingga dapat dilaksanakan dengan efektif dan efesien.
2). Guru profesional harus memiliki mental modern seperti: berpandangan jauh ke depan, menghargai waktu, disiplin, kreatif, inovatif, dinamis, penuh percaya diri, terbuka, dan menghargai orang lain.
3). Guru profesional juga tidak mengabaikan kekuatan jiwa agama, bermoral, dan berakhlak mulia sehingga diharapkan guru tidak terpengaruh oleh adanya faham-faham kehidupan yang mengarah pada sifat sekularistik[xxv].
Bertolak dari historis penelitian tentang efektifitas keberhasilan guru dalam menjalankan tugas kependidikannya, Madley menemukan beberapa asumsi keberhasilan guru dalam proses pembelajaran. Di antara karakteristik keberhasilan guru yaitu: pertama, asumsi sukses guru tergantung pada kepribadiaannya; kedua, asumsi sukses guru tergantung pada penguasaan metode; ketiga, asumsi sukses guru tergantung pada frekuensi dan intensitas aktivitas interaktif guru dengan siswa; keempat, asumsi bahwa apapun dasar dan alasannya penampilan gurulah yang terpenting sebagai tanda memiliki wawasan, ada indikator penguasaan materi, ada indikataor penguasaan strategi belajar mengajar, dan lainnya[xxvi]. Keempat asumsi karakteristik guru ini-lah yang dijadikan pijakan Madley untuk menilai keberhasilan guru dalam proses pembelajaran.
Glickman (1981) menegaskan bahwa seseorang akan bekerja secara profesional bilamana orang tersebut memiliki kemampuan (ability) dan motivasi (motivation). Maksudnya adalah seseorang akan bekerja secara profesional bilamana memiliki kemampuan kerja yang tinggi dan kesungguhan hati untuk mengerjakan dengan sebaik-baiknya. Sebaliknya seseorang tidak akan bekerja secara profesional bilamana hanya memenuhi salah satu di antara dua persyaratan di atas. Betapapun tinggi kemampuan seseorang ia tidak akan bekerja secara profesional apabila tidak memiliki motivasi kerja yang tinggi. Sebaliknya betapapun tinggi motivasi kerja seseorang ia tidak akan sempurna menyelesaikan tugas-tugasnya bila ia tidak didukung oleh kemampuan[xxvii].
Nurkholis berpendapat bahwa untuk menjadi guru profesional harus memenuhi kriteria dan persyaratan tertentu. Seorang guru profesional harus menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang lebih dibanding pekerja lainnya. Maka untuk menjadi profesional, seseorang guru harus memenuhi kualifikasi minimun, sertifikasi, serta memiliki etika profesi[xxviii]. Persyaratan tertentu yang harus dimiliki sebagai guru profesional menurut Oemar Hamalik dalam bukunya proses belajar mengajar ada delapan syarat meliputi:
- Memiliki bakat sebagai guru
- Memiliki keahlian sebagai guru
- Memiliki keahlian baik dan terintegrasi
- Memiliki mental yang sehat
- Berbadan sehat
- Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
- Guru adalah manusia berjiwa pancasila
- Guru adalah seorang warga negara yang baik
Kesimpulan
Realita tentang kondisi pendidikan di Indonesia yang masih dalam proses pembenahan ini diakui atau tidak, guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang sangat berpengaruh terhadap proses pembelajaran anak didik. Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang memiliki tanggungjawab dan pengaruh besar terhadap pembentukan kualitas anak didik. Bahkan dapat juga dikatakan jika guru dalam dalam proses pembelajarannya sesuai dengan tugas profesi yang di “emban” baik dalam disiplin keilmuannya maupun dalam seni proses pembelajarannya, maka dapat diprediksikan hasilnya-pun akan menjadi lebih baik.
Berbagai cara dilakukan untuk memperbaiki dunia pendidikan di Tanah Air, mulai dari perbaikan kurikulum, metode/strategi pembelajarannya, dan upaya peningkatan mutu tenaga kependidikan. Usaha perbaikan tersebut merupakan bentuk manifestasi dari upaya meningkatkan mutu pendidikan. Di antara usaha memperbaiki mutu dunia pendidikan yaitu dengan meningkatkan kualitas tenaga kependidikan. Yakni membentuk guru yang belum profesional menjadi profesional. Untuk menciptakan guru profesional dalam proses pembelajaran di butuhkan usaha keras dan sungguh-sungguh. Usaha itu antara lain:
1). Secara internal
- Guru harus memeperbanyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengalaman, pengembangan materi pelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik.
- Guru harus sering mengadakan penemuan-penemuan ilmiah yang dihadiri oleh para guru untuk melakukan penelitian-penelitian pengembangan pendidikan.
- Guru juga di tuntut untuk membiasakan diri mengkomunikasikan hasil penelitian yang telah ditemukan.
- Peningkatan profesioanalisme guru melalui program tugas belajar.
- Perlunya perubahan paradigma dalam proses pembelajaran
- Peningkatan profesionalitas guru dengan melakukan pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan
2). Secara Eksternal
- Adanya peningkatan profesioanalisme guru melalui supervisi pendidikan
- Adanya sertifikasi sebagai sebuah sarana bagi guru untuk meningkatkan profesionalitas
- Adanya jenjang karir yang jelas, akan memunculkan motivasi kepada para guru untuk meningkatkan kualitas pribadinya sesuai dengan bidang keahlian.
- Adanya peningkatan kesejahteraan guru yang nyata, sebab untuk mencapai profesionalisme, jaminan kesejahteraan bagi para guru merupakan suatu hal yang tidak dapat diabaikan.
- Adanya pengurangan beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu untuk meningkatkan keprofesionalannya.
Catatan Akhir
[i] Suyono, Meningkatkan Mutu Guru, dari Mana Dimulai? http://64.203.71.11/kompas-cetak/0501/10/Didaktika/ 1486927.htm (diakses: 10 April 2008) [ii] Sondakh, Angelina. Profesionalisme Guru Sebagai Sebuah Kebutuhan. http://www.angelinasondakh.com (diakses: 7 April 2008) Hal. 1
[iii] Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hal. 24.
[iv] Meminjam jargon yang berusaha direalisasikan di UIN Malang
[v] Nata, Abudin. 2001. Paradikma Pendidikan Islam. Jakarta. Grasindo.Hal. 133.
[vi] Ediyanto, Willy. 2007. Menulis, Satu Bukti Profesionalisme Guru. http://willyedi.wordpress.com (diakses: 10 April 2008) Hal.1
[vii] Suyono.2005. Op. Cit. Hal. 1[viii] Sondakh. 2007. Op. Cit. Hal. 2-3
[ix] Ibid. Sondakh.2007.Hal. 3
[x] Muhaimin.2002. Quo Vadis Pendidikan Islam. Malang. Cendekia Paramulya. Hal. 93-97
[xi] Nata. 2001. Op.Cit. Hal. 136
[xii] Muhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Jogjakarta. Pelajar Pustaka. Hal 222
[xiii] Nata. 2001. Op.Cit. Hal. 137-138
[xiv] Bukhori, Muchtar. 1994. Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan Dalam Renungan. Jakarta. Muhammadiyah pers. Hal. 35
[xv] Muhaimin. 2003. Op.Cit. Hal. 222
[xvi] Wibisono, Yusuf. Makna Profesionalisme Guru di Mata Siswa. http://alumni-xaverius.zai.web.id/?p=83 (diakses 12 April 2008) Hal. 2
[xvii] Muhaimin. 2003 Op.Cit. Hal. 223
[xviii] Sondakh. 2007. Op. Cit. Hal. 2
[xix] Zamroni. 2000. Paradikma Pendidikan Masa Depan. Jogjakarta. Bigraf. Hal. 53-54
[xx] Sondakh. 2007. Op. Cit. Hal. 5
[xxi] Ibid. Sondakh. Hal. 5-6
[xxii] Bafadal, Ibrahim. 2003. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta. Bumi Aksara Hal. 46
[xxiii] Ibid. 2003. Hal 56-57
[xxiv] Zainurie. 2007. Jalan keluar untuk meningkatkan profesionalisme guru. http://zainurie.wordpress. com. (diakses 12 April 2008)
[xxv] Nata. 2001. Op.Cit. Hal. 165.
[xxvi] Muhajir, Noeng. 2000. Ilmu Pendidikan Dan Perubahan Sosial Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif . Jogjakarta. Rake Sarasin Hal. 19
[xxvii] Bafadal. 2003. Op.Cit Hal. 5
[xxviii] Daud, Afrianto. Menjadi Guru Profesional, Mungkinkah?. http://re-searchengines.com/0506afrianto.htm (diakses: 12 April 2008) Hal. 1
[xxix] Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta. Bumi Aksara. Hal. 118
Daftar Pustaka
Bafadal, Ibrahim. 2003. Seri Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah. Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Dasar. Jakarta. Bumi Aksara
Bukhori, Muchtar. 1994. Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan Dalam Renungan. Jakarta. Muhammadiyah pers.
Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1
Daud, Afrianto. Menjadi guru profesional, Mungkinkah?. http://researchengines.com/0506 afrianto.htm(diakses: 12 April 2008)
Ediyanto, Willy. Menulis, Satu Bukti Profesionalisme Guru. http://willyedi.wordpress.com (diakses: 10 April 2008).
Hamalik, Oemar. 2001. Proses Belajar Mengajar. Jakarta. Bumi Aksara
Muhajir, Noeng. 2000. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial Teori Pendidikan Pelaku Sosial Kreatif . Jogjakarta. Rake SarasinMuhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Jogjakarta. Pelajar Pustaka.
Muhaimin.2002. Quo Vadis Pendidikan Islam. Malang. Cendekia Paramulya.
Nata, Abudin. 2001. Paradikma Pendidikan Islam. Jakarta. Grasindo
Sondakh, Angelina . Profesionalisme Guru Sebagai Sebuah Kebutuhan. http:// www. angelinasondakh.com(diakses: 7 April 2008)
Suyono, Meningkatkan Mutu Guru, dari Mana Dimulai? http://64.203.71.11/kompas cetak/0501/10/Didaktika/1486927.htm (diakses: 10 April 2008)
Wibisono, Yusuf. Makna Profesionalisme Guru di Mata Siswa. http://alumni-xaverius.zai. web.id/?p=83(diakses 12 April 2008)
Zainurie. 2007. Jalan keluar untuk meningkatkan profesionalisme guru.http://zainurie.wordpress. com. (diakses 12 April 2008)Zamroni. 2000. Paradikma Pendidikan Masa Depan. Jogjakarta. Bigraf
artikel ini di copy dari




0 komentar:
Posting Komentar
MASUKKAN KOMENTAR ANDA